Usul Pilkada Diundur Ke 2025, KPU Diminta Untuk Tetap Melaksanakan Pada 2024
Nasional

KPU sebelumnya mengusulkan untuk memundurkan jadwal Pilkada yang semula di tahun 2024, menjadi 2025. Hal ini lantas mendapat respons dari Komisi II DPR yang meminta agar tetap dilaksanakan pada 2024.

WowKeren - Polemik mengenai penentuan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga kini masih menjadi perbincangkan. Sebelumnya, DPR menunda rapat dengan pemerintah yang rencananya akan membahas penjadwalan Pemilu 2024.

Namun baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan Pilkada mundur jadi 2025, jika Pemilu digelar di 15 Mei 2024. Hal ini lantas mendapat respons dari beberapa pihak seperti parpol PDIP dan NasDem.

Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP menuturkan bahwa pihaknya tetap mengusulkan agar Pemilu tetap dilaksanakan pada 21 Februari 2024. "Sesuai simulasi yang telah dilakukan oleh KPU dalam beberapa kali konsinyering dan raker di Komisi II," terang Junimart kepada wartawan, Kamis (7/10).

Dengan begitu, kata Junimart, Pilkada bisa dilaksanakan pada November 2024. Menurutnya, ini sudah sesuai dengan jadwal dari perintah UU.


"Ini berhubungan erat dengan pelaksanaan Pilkada serentak bulan November 2024 sesuai perintah UU, artinya PDI Perjuangan mendukung penuh jadwal yang disampaikan KPU," jelas Junimart.

Menurut Junimart, sesuai dengan perintah UU KPU sebagai penyelenggara yang menentukan tanggal, dan bulan Pemilu Pasal 347 Ayat 2, kewenangan KPU untuk menetapkan jadwal. Artinya bahwa PDIP mendukung jadwal yang ditetapkan KPU.

Senada dengan Junimart, Saan Mustopa selaku Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi NasDem meminta agar KPU tetap melaksanakan latihan atau upaya pelaksanaan Pilkada di 27 November 2024. "Opsi itu tentu nanti kita pertimbangkan terkait dengan apa yang KPU minta, tapi kita tetap minta KPU exercise jika Pemilu 15 Mei dan Pilkada tetap 27 November 2024," terang Saan kepada wartawan, Kamis (7/10).

Menurut Saan, upaya tersebut bisa dilakukan dengan efisiensi tahapan, di mana diefisiensika berlangsung di antara Mei dan November. Sebelum menentukan opsi pengunduran Pilkada ke Februari 2025, pihaknya meminta KPU mencoba mensimulasikan tahapan antara yang di tengah-tengah yakni Mei dan November. "Dengan coba lakukan efisiensi tahapan antara tanggal 15 Mei ke 27 November," beber Saan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait