Tingkat Vaksinasi Capai 90 Persen, Malaysia Beri Izin Penuh Warganya Bepergian Antar-Negara Bagian
pixabay.com/Ilustrasi/Walkerssk
Dunia

Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan warga yang sudah divaksin secara penuh bebas melakukan perjalanan antar negara bagian tanpa perlu mengajukan izin.

WowKeren - Pemerintah Malaysia telah secara resmi mengumumkan pencabutan penuh pembatasan antar negara bagian. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai besok Senin (11/10).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob melalui pengumuman khusus. Adapun kabar gembira ini datang setelah janji yang dibuat oleh pemerintah untuk mengizinkan perjalanan antarnegara bagian setelah ambang batas tingkat vaksinasi secara keseluruhan tercapai.

Adapun ambang batas yang dimaksud adalah ketika 90 persen warga Malaysia telah mendapat vaksinasi. "Alhamdulillah, angka vaksinasi populasi orang dewasa dalam Program Imunisasi Nasional (NIP) COVID-19 sudah mencapai 90 persen," ujarnya melansir Malay Mail, Minggu (10/10).

Tentu saja, ada syarat yang perlu dipatuhi oleh calon pelaku perjalanan antar negara bagian. Ia mengatakan aturan itu hanya berlaku bagi warga yang sudah divaksin secara penuh. Mereka bebas melakukan perjalanan antar negara bagian tanpa perlu mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak berwenang.


"Oleh karena itu, pemerintah mengizinkan perjalanan antarnegara," lanjutnya. "Bagi mereka yang telah divaksinasi lengkap tanpa perlu mengajukan izin dari pihak berwenang mulai besok, Senin, 11 Oktober."

Sebelumnya, pada 22 September lalu Yakoob mengatakan perjalanan antarnegara bagian akan dilanjutkan ketika 90 persen populasi orang dewasa di Malaysia telah sepenuhnya divaksinasi. Menurut Dewan Keamanan Nasional, vaksinasi lengkap didefinisikan sebagai mereka yang telah melewati 14 hari sejak mereka menerima dosis kedua, untuk vaksin yang memerlukan dua dosis suntikan.

Adapun vaksin yang dimaksud adalah (Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac). Sedangkan untuk vaksin yang hanya memerlukan satu suntikan seperti Johnson & Johnson dan CanSino, penerima dianggap sudah mendapat vaksinasi lengkap jika telah melewati 28 hari sejak menerima suntikan.

Sebelumnya. Yakoob juga mengatakan jika warga Malaysia baru boleh pergi ke luar negeri mulai Desember mendatang. "Ya, Desember. Bahkan mungkin lebih awal," ujarnya dalam sebuah wawancara dengan Mingguan Malaysia yang diterbitkan pada hari Minggu (3/10).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru