Indonesia Sudah Dapat 'Lampu Hijau' Laksanakan Umrah, Biro Travel Diminta Bersabar
Pxfuel
Nasional

Pintu Umrah bagi jemaah Indonesia bakal segera dibuka kembali. Maka dari itu, kini pihak terkait tengah mempersiapkan segala kebutuhan dan teknis dalam pelaksanaan Ibadah Umrah di tengah pandemi COVID-19.

WowKeren - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan "lampu hijau" kepada jemaah Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah Umrah. Meski demikian, pemerintah Arab Saudi memberikan peraturan terkait dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) mengingat masih berada dalam pandemi COVID-19.

Menanggapi Indonesia yang akhirnya mendapatkan izin dari Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah Umrah, Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah & Haji Indonesia (AMPUH), Abdul Aziz memberikan apresiasi kepada diplomatik pemerintah Indonesia untuk memulai lagi pelaksanaan Umrah. Meski demikian, menurutnya, jemaah Indonesia belum bisa melaksanakan Umrah.

Maka dari itu, Aziz meminta kepada seluruh anggota AMPUH untuk segera memberikan informasi jelas kepada jemaah Indonesia yang keberangkatan ditunda sejak Februari 2020 lalu, bahwa penerbangan langsung RI ke Arab Saudi masih di-suspend. Sehingga, ia meminta biro travel agar bersabar dalam mengumumkan biaya Umrah.


"Seluruh anggota agar dapat menahan diri tidak tergesa-gesa dalam melakukan publikasi harga paket Umrah, dikarenakan saat ini seluruh komponen paket Umrah masih belum dapat ditentukan," papar Aziz dalam keterangannya, Senin (11/10).

Lebih lanjut, Aziz meminta agar anggotanya itu memeriksa kembali atau mengecek ulang setiap informasi mengenai Umrah. Hal ini lantaran tidak sedikit masyarakat yang mengira bahwa pelaksanaan Umrah bagi jemaah Indonesia sudah dibuka kembali seperti sedia kal. Padahal, pada faktanya masih dalam tahap pembukaan.

Selain itu, kata Aziz, AMPUH juga harus terus berkomunikasi dengan kementerian terkait dan pemerintah Arab Saudi mengenai aturan teknis pelaksanaan Umrah di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Ia juga meminta agar pemerintah bisa mengantisipasi mengenai standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Salah satunya adalah karantina selama 5 hari bila tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Mengenai karantina 5 hari jemaah, Aziz mengatakan bahwa AMPUH akan mendorong pemerintah Indonesia bisa menyediakan vaksin yang disetujui Arab Saudi. Bagi calon jemaah Umrah yang sudah mendapat vaksinasi, namun bukan vaksin yang disetujui Arab, AMPUH meminta agar pemerintah bisa segera menyediakan vaksin yang disetujui oleh Arab.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait