Kasus Hukum Bertambah, Ayah Taqy Malik Ketawain Dipolisikan Mantan Pengacara
Instagram/abimalik__
Selebriti

Mantan pengacara bernama M Fayyadha melaporkan Mansyardin Malik yang dituding berbohong mengatakan dirinya 'dipecat'. Terkait laporan itu, ayah Taqy Malik pun buka suara.

WowKeren - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik kembali harus menghadapi permasalahan hukum usai tuduhan penyimpangan seksual kepada istri siri. Kini pria itu kembali dilaporkan ke polisi oleh mantan pengacara, M Fayyadha atas tuduhan pencemaran nama baik.

M Fayyadha sebelumnya mengujungi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (16/10). Ia melaporkan Mansyardin Malik yang dituding berbohong mengatakan dirinya "dipecat" sebagai pengacara. Padahal M Fayyadha sebenarnya yang mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ayah Taqi Malik itu.

"Hari ini saya melaporkan mantan klien saya inisial MM di Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 310 dan 311 KUHP, yaitu fitnah dan pencemaran nama baik," ujar M Fayyadha kepada awak media.

"Fitnah ya di sini karena dia menuduh bahwa saya sudah dicabut kuasanya tanggal 30 (September), tapi saya melakukan pengunduran diri dari tanggal 4 Oktober. Itu sudah ditepis oleh alat bukti saya yang menyatakan setelah 30 September, MM dan saya itu masih berkomunikasi untuk membahas masalah perkara yang sedang ditangani oleh saya," imbuh M Fayyadha.


"Di situ bukti ada kebohongan dia mencabut kuasa kepada saya. Itu hanya alih-alih dia menutupi terkait pengunduran diri saya. Kalau memang benar dia tanggal 30 September cabut, kenapa nggak dari tanggal 30 dia jumpa wartawan? Kenapa baru setelah saya undurkan diri dia jumpa wartawan bahwa tanggal 30 September dia cabut (surat kuasa)," tambah M Fayyadha.

Terkait laporan M Fayyadha, ayah Taqy Malik pun buka suara. Pria itu memberikan tanggapan santai dan menertawakan tindakan mantan pengacaranya tersebut. Mansyardin Malik merasa setiap warga negara berhak melapor ke pihak berwajib.

"Sudah tahu kok (ada laporan itu). Tanggapannya gimana? Ya biasa aja, ketawain aja deh kalau yang itu mah. Karena setiap warga negara berhak memberikan apa yang menjadi keresahannya ya," ungkap Mansyardin Malik dilansir detikcom.

Sementara itu untuk kasus tuduhan penyimpangan seksual, ayah Taqi Malik menyebut semua pengakuan istri sirinya tentang dirinya sepenuhnya tak benar. Tak main-main, ia sampai bersedia untuk disumpah pocong demi membuktikan perkataannya.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru