Plat 'RFS' Rachel Vennya Asli, Polisi Tetap Sebut Ada Perlawanan Hukum
WowKeren/Fernando
Selebriti

Rachel Vennya akan kembali diperiksa terkait plat mobil 'RFS' pada Selasa (26/10). Saat diperiksa besok, Rachel diminta membawa mobil yang kini menjadi kontroversi karena dikira milik pejabat.

WowKeren - Kombes. Pol. Sambodo Purnomo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya buka suara terkait plat nomor mobil Rachel Vennya (RV). Sambodo kembali menegaskan apabila plat nomor mobil Rachel bukan yang biasa digunakan pejabat sipil untuk tugas rahasia.

"Saya jelaskan yang dimaksud STNK khusus atau rahasia itu 4 angka kepalanya satu di gunakan pejabat sipil yang mempunyai tugas kerahasiaan" ujar Sambodo saat menggelar jumpa pers yang dihadiri WowKeren di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (25/10).

"Ada juga yang 3 angka. Ada juga yang 4 angka kepala 2. Ini nomor biasa, ini boleh di miliki orang sipil," lanjut Sambodo. "Yang di pake RV yang 3 angka, setiap orang boleh (pakai)."

Namun Rachel Vennya tetap dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait warna mobilnya. Sebab dalam data resmi yang terekam, mobil Rachel dengan plat B 139 RFS seharusnya berwarna putih.


"Resmi B 139 RFS itu ada datanya di kita atas nama yang bersangkutan dan di data kita plat (mobil)nya putih sementara (mobil) yang bersangkutan berwarna hitam," terang Sambodo. "Makanya kita minta klarifikasi apakah dicat hitam tanpa melapor ke kita atau menggunakan kendaraan lain tapi dengan sengaja ditempel."

Rachel Vennya seharusnya menghadiri pemeriksaan hari ini, Senin (25/10). Namun mantan istri Niko Al Hakim tersebut berhalangan hadir dan berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada Selasa (26/10). Polisi juga meminta Rachel membawa mobil yang akan menjadi pembahasan dalam pemeriksaan.

"Hari ini RV kita panggil jam 10 tadi, tapi yang bersangkutan menghubungi kami bahwa dia tidak bisa hadir hari ini karena ada kegiatan dan baru bisa hadir besok," tutur Sambodo saat doorstop. "Lalu kami minta yang bersangkutan untuk membawa kendaraan yang dia bawa pada malam hari itu."

Hingga saat ini, belum diketahui alasan Rachel menggunakan plat nomor RFS. Namun karena perbedaan warna mobil yang tercantum di STNK, ibu dua anak tersebut bisa dijerat pasal dan dianggap melakukan perlawanan terhadap hukum.

"Nanti kita liat pasalnya," tandas Sambodo. "Sementara sanksinya hanya tilang tapi intinya ada perlawanan hukum. Tunggu pemeriksaan dari penyidik."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait