Azis Syamsuddin Masih Bungkam Soal 'Orang Dalam', MAKI Minta KPK Lakukan Konfrontasi 3 Saksi
Nasional

Hingga saat ini, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin belum juga mau membuka suara terkait 'orang dalam' yang membantunya dalam praktek makelar kasus perkara di KPK.

WowKeren - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap atau praktik makelar kasus di lembaga antirasuah. Sebelumnya, dalam melancarkan aksinya itu, Azis disebut memiliki delapan "orang dalam" yang membantunya.

Akan tetapi, hingga kini, Azis masih bungkam mengenai siapa saja "orang dalam" itu. Menanggapi hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta kepada KPK untuk melakukan konfrontasi Azis dengan saksi lainnya.

"Saya minta pada KPK melakukan konfrontasi di depan hakim atas tiga saksi minimal, yaitu Azis Syamsuddin, (mantan Bupati Kutai Kartanegara) Rita Widyasari, dan (Sekretaris Daerah nonaktif Tanjungbalai) Yusmada maupun (mantan Wali Kota Tanjungbalai) M Syahrial," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10).

Hal itu disarankan Boyamin lantaran ia meyakini ada yang berbohong terkait keberadaan delapan "orang dalam" Azis. Maka dari itu, menurutnya, konforntasi dengan saksi lainnya itu dibutuhkan untuk mencari kebenaran dan siapa yang berbohong di antara mereka.


"Ini sangat diperlukan karena proses-proses pengakuan yang dilakukan saksi-saksi lain ini perlu dikonfrontasi dan hakim akan menilai siapa yang berkata jujur, siapa yang bohong," jelas Boyamin.

Sebelumnya, tersangka lain dalam kasus yang sama yakni mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengatakan bahwa tidak ada "orang dalam" Azis di bekas kantornya dulu. Hal ini disampaikannya usai diperiksa KPK pada pekan lalu. "Saya enggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya," ungkap Robin.

Selain itu, mantan penyidik KPK lainnya, yakni Novel Baswedan juga sempat mengatakan bahwa ia mengaku sudah mengetahui mengenai "orang dalam" Azis. Novel mengklaim bahwa ia lah orang pertama yang melaporkan hal tersebut. Saat mengetahui bahwa Robin terlibat dalam kasus makelar di KPK, ia meyakini mantan rekannya itu tidak bekerja sendiri.

Akan tetapi, Novel tidak merinci nama-nama yang diduga sebagai "orang dalam" Azis. Namun ia meyakini bahwa orang-orang tersebut terkoneksi dengan Azis, dan sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait