Amerika Serikat memberi kebebasan kepada warganya untuk menentukan sendiri jenis kelamin mereka, termasuk dengan menerbitkan paspor dengan tanda 'X' alih-alih laki-laki (M) atau perempuan (F).
- Elvariza Opita
- Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:22 WIB
WowKeren - Amerika Serikat membuat terobosan dengan menerbitkan untuk pertama kali paspor dengan tanda "X" yang diisikan di kolom jenis kelamin. Kementerian Luar Negeri menyebut jenis baru paspor ini akan dipublikasikan untuk masyarakat umum mulai tahun depan.
Namun sebenarnya apa fungsi dari jenis kelamin "X" ini? Rupanya paspor jenis ini ditujukan untuk memenuhi hak bagi kaum non-biner, interseks, serta yang tidak mengonfirmasi jenis kelamin mereka.
"Kami melanjutkan mengambil langkah untuk menunjukkan komitmen kami mempromosikan kebebasan, harga diri, dan kesetaraan orang-orang," ujar Juru Bicara Kemenlu AS, Ned Price, lewat Twitter-nya, dikutip pada Kamis (28/10). "Termasuk penduduk LGBTQI+ AS."
Price pun menambahkan, jenis kelamin yang diajukan di paspor tidak dibatasi dengan jenis kelamin yang dicantumkan di identitas lain. "Pemohon paspor akan diizinkan untuk memilih jenis kelamin yang tidak cocok dengan jenis kelamin pada dokumen kewarganegaraan atau identitas mereka yang lain," tutur Price.
Hanya saja Kemenlu AS tidak mengungkap siapa orang pertama yang mendapat paspor dengan jenis kelamin "X". Kemenlu AS pun menolak untuk mengonfirmasi ketika The Associated Press menanyakan apakah paspor perdana tersebut diterbitkan untuk Dana Zzyym, seorang interseks asal Colorado.
Zzyym (dibaca: Zimm) terlibat dalam gugatan hukum dengan Kemenlu AS karena tak menerbitkan paspor dengan jenis kelamin "X" sejak 2015. Ketika mengurus paspor, Zzyym menulis "Intersex" di atas kotak jenis kelamin yang dicentang dengan dua pilihan, "M" dan "F". Zzyym juga meminta jenis kelamin "X" dalam surat terpisahnya.
Penerbitan perdana paspor dengan jenis kelamin "X" ini pun disambut baik oleh Utusan Khusus AS untuk kaum LGBTQI+ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan Interseks), Jessica Stern. Langkah ini, menurut Stern, merupakan perayaan dan hal bersejarah karena berarti mengakui kenyataan hidup begitu luas untuk dikotak-kotakkan berdasarkan karakteristik dan identitas gender mereka.
"Ketika seseorang memperoleh dokumen identitas yang mencerminkan identitas aslinya, mereka hidup dengan martabat dan rasa hormat yang lebih besar," terang Stern kepada The Associated Press. AS pun bergabung dengan beberapa negara lain yang membebaskan masyarakatnya menentukan jenis kelamin penduduknya, seperti Australia, Selandia Baru, Nepal, dan Kanada.
(wk/elva)