Perawat Ini Dijatuhi Hukuman Mati Usai Suntik Jantung Pasien dengan Angin
pixabay.com/Ilustrasi/frolicsomepl
Dunia

Selama fase persidangan, jaksa mengatakan bahwa Davis telah melukai setidaknya 11 pasien dengan menyuntikkan angin ke saluran arteri atau sistem vena mereka.

WowKeren - Seorang mantan perawat di Texas dijatuhi hukuman usai terbukti menyuntikkan udara ke dalam arteri empat pasien yang pulih dari operasi jantung. Pejabat pengadilan mengatakan perbuatan perawat tersebut menyebabkan kerusakan otak yang fatal.

Seorang juri di Tyler, Texas, menjatuhkan hukuman pada Rabu (27/10) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan perawat, William Davis, delapan hari setelah memvonisnya. Selama fase persidangan, jaksa mengatakan bahwa Davis telah melukai setidaknya 11 pasien dengan menyuntikkan udara ke saluran arteri atau sistem vena mereka.

Jaksa mengatakan bahwa dua dari pasien tersebut meninggal dunia. Kendati demikian, dakwaan tidak diajukan karena kasusnya akan lebih sulit untuk dibuktikan.

Ketika mengajukan kasus mereka untuk hukuman mati, jaksa memutar rekaman yang berisi percakapan telepon penjara di mana Davis mengatakan kepada mantan istrinya bahwa dia ingin memperpanjang masa inap pasien di unit perawatan intensif. Hal itu dilakukannya agar dia bisa mendapatkan lembur. Terkait kematian mereka, Davis menyebutnya tidak disengaja.


Namun, penjelasan itu ditolak oleh Mr Jacob Putman, jaksa wilayah untuk Smith County. Sebab jika memang itu benar maka artinya Davis adalah manusia tanpa empati.

"Bahkan jika itu benar dan entah bagaimana dia mencoba untuk memperpanjang penyakit mereka, bagi seseorang untuk melakukan itu (membunuh pasien dan mencobanya lagi), Anda harus menjadi tipe orang yang tidak memiliki empati," tegasnya. "Yang tidak peduli pada orang lain, yang tidak peduli dengan kesejahteraan mereka, yang tidak merasa bersalah."

Davis sebelumnya bekerja di Rumah Sakit Christus Mother Frances di Tyler pada saat empat pasien yang disebutkan dalam kasus tersebut mengalami komplikasi setelah operasi jantung pada tahun 2017 dan 2018. Dia dipecat sekitar sebulan sebelum penangkapannya pada April 2018. 

Administrator untuk Pengadilan Distrik ke-114 Ms Kaylee Hahn mengatakan pada Kamis (28/10) bahwa hukuman mati Davis tunduk pada banding otomatis. Selama persidangan, jaksa menghadirkan potret Davis sebagai pengasuh sadis yang menyelinap ke kamar pasien ketika tidak ada yang melihat hingga kemudian menyuntikkan udara ke saluran arteri mereka yang menyebabkan kerusakan otak yang fatal.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait