Tak ingin kasus COVID-19 berkembang hingga melonjak saat PTM terbatas dilakukan, pemerintah akan membuat sebuah aplikasi tracing untuk mencegah hal tersebut.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 01 November 2021 - 13:40 WIB
WowKeren - Belakangan ini, ditemukan kembali sejumlah kasus COVID-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di beberapa sekolah. Hal ini lantas mendapat tanggapan dari pemerintah.
Baru-baru ini, pemerintah diketahui akan membuat dan meluncurkan sebuah aplikasi pro aktif tracing untuk menelusuri temuan kasus COVID-19 di sekolah selama PTM saat pandemi. Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi aplikasi ini nantinya akan dibuat dengan tujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di sekolah selama PTM terbatas berlangsung.
Selain itu, Muhadjir menuturkan aplikasi pro aktif tracing COVID-19 itu dibuat melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini juga akan terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Lebih lanjut, Muhadjir menuturkan bahwa pemerintah juga akan memulai melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap anak-anak di bawah usia 11 tahun. Akan tetapi, saat ini, pihaknya masih menunggu izin. Adapun pelaksanaan vaksinasi ini nanti juga difokuskan di wilayah dengan tingkat vaksinasi terhadap kelompok lanjut usia (lansia) yang tinggi.
"Pelaksanaan vaksinasi untuk lansia tetap difokuskan, untuk vaksinasi terhadap anak-anak, setelah izin dan diterapkan di tahap awal yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia," terang Muhadjir saat melakukan jumpa pers secara daring, Senin (1/11).
Meski demikian, pada kesempatan yang sama itu, Muhadjir tidak menyampaikan mengenai nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level diperpanjang atau tidak. Mengingat Senin (1/11) hari ini, merupakan hari terakhir penerapan PPKM Level sejak diperpanjang pada 19 Oktober lalu.
Seperti yang diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia belakangan ini terus melandai. Meski terus melandai, sebelumnya, pemerintah juga menyampaikan akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan sekali. Artinya bahwa, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah daerah dalam level 1-4 berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi COVID-19 di masing-masing kabupaten/kota.
Menurut Muhadjir, adapun indikator yang dihitung dalam peenentuan kategori level 1-4 PPKM di antaranya adalah jumlah kasus COVID-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing. Kemudian angka keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi COVID-19 di masing-masing wilayah.
(wk/tiar)