Dituding Lakukan Pengancaman Pada Marlina Octoria, Ayah Taqy Malik: Hati-Hati Bicara!
Instagram/abimalik__
Selebriti

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik menanggapi tuduhan Marlina yang menyebutnya telah memberi ancaman. Diketahui kasus KDRT Marlina pada Mansyardin hingga kini masih bergulir di Polda.

WowKeren - Kasus ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Marlina Octoria Kawuwung masih berlanjut. Usai heboh dikabarkan melakukan keketrasan seksual, Mansyardin dilaporkan Marlina terkait dugaan tindak KDRT. Kasus tersebut pun hingga kini masih terus berproses di Polda Metro Jaya.

Selama proses laporan tersebut, Marlina sempat mengaku bahwa dirinya mendapat ancaman yang diduga dilakukan oleh pihak Mansyardin. Terkait dugaan ancaman tersebut, Mansyardin membantah tegas.

"Itu sudah saya jawab, itu tidak benar sama sekali," kata Mansyardin pada Selasa (2/11) seperti dilansir dari Kumparan.

Mansyardin pun memperingatkan pihak Marlina agar tidak sembarangan melontarkan pernyataan. Terlebih jika pernyataan tersebut tanpa didasari bukti kuat.

"Sekarang gini saja, jangan berandai-andai, nggak boleh menuduh orang sembarangan tanpa bukti," ungkap Mansyardin. "Jadi, kita enggak boleh melempar opini ke ranah publik dengan hanya seandainya, jikalau, praduga-praduga itu gak boleh."


"Artinya, kita ini, kan, negara berdasarkan hukum, semua harus ada bukti, harus ada saksi, nggak boleh melempar tuduhan sembarangan kepada orang, karena itu bisa menjadi fitnah," sambung Mansyardin.

Menurut Mansyardin, tudingan yang dilontarkan pihak Marlina tersebut dapat menjadi bumerang. Dengan begitu, ayah Taqy Malik ini meminta semua pihak agar berhati-hati dalam berkomentar.

"Akibatnya yang melempar tuduhan bisa jadi boomerang untuk mereka sendiri," jelas Mansyardin. "Makanya hati-hati dalam bicara, dalam menulis juga hati hati, karena jarimu adalah harimaumu."

Sementara itu ketika disinggung soal damai dengan Marlina, Mansyardin belum bisa berkomentar banyak. Ia mengatakan terkait hal itu masih dikonsultasikan dengan kuasa hukumnya.

"Kalau kita, kan, sebagai orang beragama, tentu masalah maaf-memaafkan sangat dianjurkan dalam Islam. Tetapi ada aturannya maafnya seperti apa, damainya seperti apa. Itu tak menutup kemungkinan," tutur Mansyardin. "Tetapi tentu itu harus diputuskan melalui musyawarah dengan kuasa hukum."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru