WHO Sebut Angka COVID-19 Provinsi Jabar Naik 20 Persen, Soroti Temuan Kasus Di Sekolah
AFP
Nasional
Sekolah di Tengah Corona

Belakangan ini, kasus COVID-19 di sekolah ditemukan di wilayah Jawa Barat (Jabar). Penyebaran kasus COVID-19 ini lantas mengundang reaksi dan menjadi sorotan dari WHO.

WowKeren - Perkembangan kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini telah mengalami perbaikan, bahkan tren penurunan. Bahkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menempatkan Indonesia ke level 1 risiko rendah penyebaran COVID-19.

Meski demikian, temuan kasus baru COVID-19, seperti di sekolah saat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas masih ada. Seperti yang terjadi di sekolah Bandung, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu ditemukan ratusan siswa dan guru yang terkonfirmasi positif COVID-19. Alhasil, gelaran PTM di Kota Bandung itu dihentikan.

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun lantas menyoroti Jabar disebut sebagai salah satu provinsi yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir atau periode 25 hingga 31 Oktober 2021.

Berdasarkan laporan mingguan WHO yang diterbitkan pada Rabu (3/11) kemarin, menyebutkan bahwa kenaikan kasus mingguan di Jabar itu juga adanya kontribusi temuan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah. Sementara berdasarkan data Satgas COVID-19, kumulatif kasus di Jabar pada periode tersebut berjumlah 742 kasus, sedangkan pekan sebelumnya 618 kasus.


"Di Jabar, peningkatan 20 persen dalam jumlah kasus mingguan diamati selama seminggu dengan dibandingkan minggu sebelumnya," bunyi laporan WHO. "Kegiatan penemuan kasus aktif dilakukan di lingkungan sekolah berkontribusi terhadap peningkatan ini."

Dengan adanya temuan kasus COVID-19 di sekolah, WHO meminta agar segera dilakukan pelacakan kontak erat atau tracing. Kemudian juga tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak). WHO minta agar penerapan 3M bisa dipantau secara aktif, khusunya di lingkungan sekolah dan di tempat-tempat publik tertutup lainnya.

Sementara mengenai tracing, WHO minta agar pemerintah Indonesia bisa konsisten dalam melakukannya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga diharapkan bisa memperluas dan mengaktifkan tracing COVID-19 yang dibantu oleh TNI/Polri, hingga pihak swasta.

Lebih lanjut, WHO menyebutkan bahwa pemerintah harus melakukan tracing melalui cara-cara yang tepat dan agresif, salah satunya adalah 80 persen kontak erat diperiksa setelah 1x24 jam kontak dengan orang yang terinfeksi COVID-19. Selain itu, WHO juga minta untuk minimal tracing dilakukan dengan perbandingan 1:15.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait