Terancam Corona Delta Plus, Malaysia-Indonesia Malah Siap Buka Travel Corridor di 2 Rute Ini
Dunia

Dalam lawatannya ke Indonesia, PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan rencana pembukaan travel corridor antara kedua negara. Travel corridor akan dibuka di melalui 2 rute.

WowKeren - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob berkunjung ke Indonesia pekan ini dan berbuah pada kesepakatan pengadaan travel corridor. Program ini mencakup perjalanan internasional antarnegara untuk kepentingan khusus seperti kedinasan, bisnis, atau bahkan pariwisata, yang didesain untuk penumpang yang telah divaksin.

Ismail menyebut menteri-menteri terkait akan segera bekerja untuk membuka kembali perbatasan Malaysia dan Indonesia, terutama untuk di dua rute. Yang dimaksud adalah Kuala Lumpur-Jakarta-Kuala Lumpur dan Kuala Lumpur-Bali-Kuala Lumpur.

"Pernyataan bersama akan disampaikan terkait pembukaan perbatasan antara Malaysia dan Indonesia," tutur Ismail di Istana Bogor pada Rabu (10/11). Keputusan ini diambil lantaran kondisi pandemi COVID-19 di kedua negara dianggap sudah lebih membaik.

Hal senada turut disampaikan Presiden Indonesia Joko Widodo. Jokowi menekankan bahwa travel corridor dibuka untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi di Malaysia dan Indonesia.


"Untuk mendukung pemulihan ekonomi, tadi kita sudah sepakat dibuat travel corridor arrangement," kata Jokowi. "Yang secara bertahap kita buka satu per satu."

Padahal diketahui pula, baru-baru ini, Malaysia mengonfirmasi dua kasus perdana COVID-19 dari varian Delta Plus (AY.4.2). Kendati demikian, Malaysia mengklaim protokol kesehatan serta langkah-langkah pengendalian COVID-19 yang berlaku saat ini masih efektif terhadap varian Delta Plus. Sedangkan di sisi lain, Indonesia mengambil langkah ketat untuk mengantisipasi varian baru virus Corona yang diklaim lebih ganas tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi turut mengapresiasi kenaikan angka perdagangan antara kedua negara yang mengalami kenaikan hingga 49 persen pada periode Januari-Agustus 2021. Sementara Ismail menyampaikan komitmennya untuk melindungi para WN Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Ismail mengutip Undang-Undang Standar Minimum Perumahan dan Fasilitas Pekerja 1990 (UU 446) yang menurutnya telah diubah pada tahun lalu untuk meningkatkan cakupan akomodasinya. Sehingga karyawan yang bekerja di Malaysia bisa lebih nyaman, dan tentu saja kebijakan ini juga berlaku untuk para pekerja asing termasuk dari Indonesia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait