Gubernur Bali Bakal Usulkan Bebas Karantina Bagi Wisatawan Asing, Begini Kata Satgas COVID-19
covid19.go.id
Nasional

Hingga saat ini, pemerintah masih menerapkan kebijakan wajib karantina bagi wisatawan mancanegara atau wisman. Akan tetapi, Gubernur Bali akan mengusulkan untuk pembebasan karantina.

WowKeren - Di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, pemerintah menerapkan kebijakan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional untuk melakukan karantina setibanya di Indonesia. Aturan ini berlaku bagi semua pelaku perjalanan internasional, termasuk wisatawan asing.

Akan tetapi, baru-baru ini, Gubernur Bali, Wayan Koster diketahui akan mengusulkan agar wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Pulau Dewata tidak perlu menjalani karantina. Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Satgas COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menuturkan bahwa pembebasan kewajiban karantina saat ini hanya berlaku bagi beberapa kelompok. "Terkait pembebasan kewajiban karantina saat ini baru berlaku untuk pejabat asing setingkat menteri ke atas," tutur Wiku kepada wartawan, Kamis (11/11).

Selain itu, kata Wiku, pembebasan kewajiban karantina juga diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) dari negara yang menjalankan Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Indonesia. Selebihnya, tetap perlu menjalankan karantina meski telah divaksinasi COVID-19 penuh dan PCR.


Lebih lanjut, Wiku menerangkan bahwa pemerintah pusat akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). Termasuk mengenai kebijakan masing-masing daerah dalam mengendalikan dan penanganan COVID-19.

Sebagai informasi, Koster sebelumnya menilai bahwa wisman ke Bali tidak perlu menjalani karantina. Maka dari itu, pihaknya akan mengusulkan hal ini kepada pemerintah pusat. "Iya akan saya usulkan," terang Koster kepada wartawan di rumah jabatannya, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (11/11).

Menurut Koster, karantina tidak lagi diperlukan bagi wisman lantaran turis asing yang ke Bali nantinya akan melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap. Selain itu, mereka juga bakal dites PCR.

"Karena yang datang itu kan sudah vaksin lengkap dan yang kedua PCR, sebenarnya sudah aman," papar Koster. "Kalau sudah begitu, sebenarnya sih harapan kita enggak perlu lagi karantina, kalaupun karantina, cukup satu hari untuk menunggu hasil PCR."

Sementara itu, Satgas COVID-19 juga tengah mempersiapkan segala kebijakan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Satgas memiliki 5 cara untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus saat Nataru.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait