Serikat Buruh Nilai UMP 2022 Malah Alami Penurunan dan Ancam Mogok Kerja, Pengusaha Buka Suara
Nasional

KSPI mempermasalahkan keberadaan batas atas dan bawah dalam hitung-hitungan upah minimum 2022. KSPI menilai keberadaan parameter ini membuat upah minimum 2022 sebenarnya tidak naik.

WowKeren - Kementerian Ketenagakerjaan telah mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022, yakni rata-rata 1,09 persen. Kenaikan ini pun menuai pro dan kontra, bahkan memicu buruh untuk melakukan mogok kerja nasional.

Pihak buruh pun menyampaikan rasa keberatan mereka atas hitung-hitungan UMP 2022. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoroti soal batas atas dan bawah dalam perhitungan upah minimum 2022 yang muncul di situs Wagepedia besutan Kemenaker.

Bahkan dengan keberadaan batas atas dan bawah ini, KSPI menilai upah minimum 2022 malah tidak mengalami kenaikan. "Justru terjadi penurunan upah minimum hampir 50 persen," kata Said Iqbal dalam konferensi virtualnya, Selasa (16/11).

"Dengan menggunakan istilah batas bawah dan batas atas dalam penetapan upah minimum," imbuhnya. "KSPI ingin menyatakan bahwa tidak ada kenaikan upah minimum."

Said Iqbal lantas mencontohkan upah minimum Kota Depok sebesar Rp4.377.231. Sedangkan sesuai kalkulator penyesuaian upah Wagepedia, batas atasnya adalah Rp5.762.352 sedangkan batas bawahnya Rp2.881.176.


"Kalau saya pengusaha, sekarang upah minimum Depok Rp4,3 juta. Batas atasnya Rp5,7 juta, batas bawahnya Rp2,8 juta, boleh enggak saya turunkan upah minimum menjadi Rp2,8 juta secara hukum? Boleh," tegasnya.

Karena itulah, KSPI bersama sejumlah serikat buruh merencanakan mogok kerja nasional pada Desember 2021. "Rencananya akan diikuti oleh 2 juta buruh. Lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti/setop produksi, dan ini adalah legal dan ini adalah konstitusional," tutur Said Iqbal.

Buruh juga rencananya akan melakukan demonstrasi di kantor-kantor pemerintahan daerah, serta di Istana Negara, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Gedung DPR RI. KSPI mengaku siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk pelaksanaan demo.

Rencana demo dan mogok kerja itu pun ditanggapi oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani. Haryadi menegaskan tidak melarang aksi massa karena merupakan hak para pekerja, namun ada sedikit catatan yang diberikannya.

Rupanya Haryadi menegaskan bahwa pengusaha menerima penuh keputusan pemerintah terkait UMP 2022 tersebut. "Menurut pandangan kita cukup fair ya, karena parameternya sudah lengkap. Seperti rata-rata konsumsi rumah tangga dari BPS itu angka yang riil, angka yang benar-benar dikumpulkan dari seluruh survei," jelas Haryadi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait