Mahfud MD Tanggapi Munculnya Isu Pembubaran MUI Pasca Pengurus Ditangkap Densus 88
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap beberapa orang terduga pelaku terorisme. Satu di antaranya diketahui sebagai pengurus MUI, sehingga memicu muncul isu pembubaran.

WowKeren - Baru-baru ini, tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus 3 orang terduga pelaku tindak pidana terorisme. Hal ini lantas menjadi sorotan publik lantaran satu di antaranya merupakan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kini telah dinonaktifkan, Ahmad Zain An-Najah.

Imbas dari penangkapan Zain itu membuat publik menyerukan pembubaran MUI. Meski demikian, seruan pembubaran ini nyatanya mendapat penolakan dari banyak pihak.

Menanggapi adanya seruan pembubaran MUI tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar tidak ada pihak yang memprovokasi isu itu. Hal ini disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.

Mahfud menuturkan bagi siapa pun jangan sampai ada yang berpikit untuk membubarkan MUI, hanya karena permasalahan penangkapan salah satu pengurusnya. Selain itu, ia juga meminta agar publik tidak menuding pemerintah tengah berupaya menyerang MUI melalui Densus 88.


"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas petistiwa," tulis Mahfud di Twitter, Sabtu (20/11). Ia lantas menerangkan bahwa kedudukan MUI tergolong sudah sangat kuat dan kokoh, bahkan diatur secara hukum.

"Misal di dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c), juga di Pasal 32 (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah," jelas Mahfud. Hal ini lah yang menjadikan pembubaran MUI tidak mudah.

Sementara mengenai penangkapan oknum MUI sebagai terduga pelaku teroris, kata Mahfud, memang karena ada permasalahan. Maka dari itu, ia kembali menekankan untuk tidak mengartikannya dengan penyerangan aparat terhadap MUI.

"Teroris bisa ditangkap di manapun: di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dll," tandas Mahfud. "Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan, akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka."

Di sisi lain, mengenai penolakan pembubaran MUI itu juga datang dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Istana. Menurut mereka, isu pembubaran MUI itu merupakan suatu hal yang berlebihan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait