Begini Alasan Mantan ART Nirina Zubir Baru Buat Laporan Penyekapan, Punya Bukti Tak Bersalah
WowKeren/Fernando
Selebriti

Mantan ART sekaligus tersangka penggelapan aset yang menimpa keluarga Nirina Zubir melalui kuasa hukumnya mengungkapkan alasan baru sekarang membuat laporan.

WowKeren - Kasus penggelapan aset yang menimpa keluarga Nirina Zubir memasuki babak baru. Mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita, mengaku telah disekap selama setahun. Berikut ini alasannya mengapa baru melapor sekarang.

"Seperti saya katakan tadi, dia masih berharap ada niat baik, karena klien saya juga ingin bertanggung jawaB gitu bahkan sudah bertanggung jawab karena sudah memberi," kata kuasa hukum Riri Khasmita ketika ditemui WowKeren di Polres Jakarta Barat pada Rabu (24/11).

"Bahkan terdahulu sudah ada mediasi ya dan mereka sudah sepakat kok dan dalam jangka empat tahun ya akan di selesaikan," lanjut Putra Kurniadi.

Selain disekap, pengacara juga mengungkapkan barang-barang serta uang Riri Khasmita juga ditahan oleh keluarga Nirina Zubir. Barang-barang tersebut berupa mobil, ponsel, dan beberapa alat elektronik lain.

"Beberapa barang nya juga ditahan ya, seperti mobil, karena itu masih kredit dan disuruh take over ke orang lain. Dan uangnya langsung diterima oleh saudaranya Nirina, dan beberapa barang lagi seperti handphone, laptop, TV juga ditahan oleh pihak Nirina," terang pengacara.


Pengacara kemudian membenarkan tentang adanya balik nama kepada Riri Khasmita. Namun semua itu berdasar atas surat kuasa yang diurus mendiang Cut Indria Marzuki guna mengajukan agunan pada bank.

"Oh iya itu benar, memang semua diatas nama Riri Khasmita. Dasarnya adalah surat kuasa, kan orang BPN sudah menjelaskan ya bahwa dasar kepemilikan kan ada berapa, ada wakaf Iba, jual beli, ini kan kuasa untuk membalik nama," paparnya.

Kemudian pengacara menjelaskan kronologi bagaimana aset-aset tersebut bisa mengalami balik nama. Kala itu mendiang mengagunkan ke sebuah bank atas nama Riri Khasmita, sekalian untuk menutup pajak yang belum terbayar. Lantaran Cut Indria Marzuki sudah sepuh, almarhumah tidak bisa menerima kucuran dana dari pihak bank.

Ketika ditanya mengapa untuk kebutuhan uang Cut Indria Marzuki tidak meminta Nirina, pengacara yang lain, Syakhruddin meminta awak media bertanya pada yang bersangkutan. Menurutnya Nirina bisa menjawab pertanyaan tersebut lebih jelas.

"Barang buktinya saya lengkap ko, buktinya, penerimaan uang, transfer ke Nirina, ada semua ya. Jadi intinya adalah pembalik nama atas dasar surat kuasa. Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank karena tidak bisa, karena atas nama sepuh, otomatis dibalik nama ke atas klien saya," jelas Syakhruddin.

Dengan menggunakan nama Riri Khasmita, pengacara menyebutkan pihak bank setuju mencairkan dana lantaran kliennya punya usaha. Adapun usaha Riri seperti yang sudah disebutkan oleh Nirina sendiri.

"Klien saya memenuhi syarat karena ada usaha. Pihak bank juga walaupun orangnya masih muda, tapi kalau tidak ada dasar untuk mencairkan kan nggak bisa juga. Karena klien saya ada usaha seperti dikatakan Nirina, usaha-usaha warung kecil itu, itu udah ada, sehingga bank percaya sama Riri untuk mengeluarkan uang itu," pungkasnya.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait