Menag Sebut Arab Saudi Belum Akui Vaksin Tiongkok, Penerima Sinovac-Sinopharm Gagal Umrah?
Instagram/gusyaqut
Nasional

Sebelumnya Kementerian Agama sudah menyusun skenario untuk memberangkatkan jemaah Umrah ke Arab Saudi. Namun ternyata Arab Saudi belum mengakui vaksin COVID-19 asal Tiongkok.

WowKeren - Indonesia siap memberangkatkan jemaah Umrah pada Desember 2021. Tentu terdapat sejumlah peraturan ketat yang mesti dipenuhi oleh calon jemaah karena Umrah diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19.

Termasuk soal Arab Saudi yang ternyata belum menerima vaksin COVID-19 asal Tiongkok. Padahal untuk jemaah yang sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19 yang disetujui Arab Saudi maka bisa langsung melangsungkan ibadah tanpa karantina terlebih dahulu.

"Bagi jemaah Umrah yang datang dari luar negeri menggunakan visa Umrah dan telah disuntik oleh vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi, dengan dosis lengkap," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11). "Dibolehkan untuk langsung melaksanakan Umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina."

Sedangkan untuk mereka yang menerima vaksin yang tidak diakui Arab Saudi, dalam hal ini Sinovac dan Sinopharm, maka harus menjalani karantina selama 3 hari. "Bagi jemaah Umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan dosis vaksin yang diakui oleh WHO, diberlakukan karantina selama 3 hari," tutur Yaqut.

Protokol kesehatan untuk penerima vaksin COVID-19 yang tidak diakui Arab Saudi ini belum berakhir. Jemaah harus tetap mengikuti proses selanjutnya sebelum boleh melangsungkan ibadah Umrah, yakni melakukan tes COVID-19 dengan RT-PCR.


"Setelah dinyatakan negatif, langsung diperbolehkan melaksanakan Umrah," kata Yaqut. Namun terdapat opsi lain agar jemaah tidak perlu karantina 3 hari meski menerima vaksin Sinovac atau Sinopharm, yakni apabila mengikuti program vaksinasi dosis ketiga alias booster.

Tentu saja booster yang disuntikkan harus yang sesuai dengan yang diakui Arab Saudi. Menurut Yaqut, Arab Saudi sejauh ini mengakui 4 merek vaksin yakni Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.

"Kecuali di-booster dengan satu di antara 4 vaksin yang diakui," terang Yaqut. "Dan itu 14 hari efikasinya. Jadi 14 hari sebelum berangkat harus sudah divaksin dengan booster yang satu di antara empat vaksin itu."

Selama di Arab Saudi pun protokol kesehatan yang ditetapkan cukup ketat. Dengan semua ketentuan tersebut, Ketua Umum Penyelanggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi memperkirakan biaya Umrah akan naik mencapai Rp35 juta, mencakup prosedur karantina dan tes RT-PCR.

"Perkiraan harga itu Rp35 juta dengan PCR, karantina, dan lain-lain. Perlu diperhatikan juga karantina itu 3 hari di Saudi dan 7 hari di Indonesia, itu kan lama," jelas Syam kepada JawaPos.com.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait