Kata Pengacara Soal Kemungkinan Sisa Sabu Di Tubuh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai 3 Bulan Rehab
WowKeren/Fernando
Selebriti

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang perdana terkait kasus penggunaan narkoba. Lantas seperti apa keterangan kuasa hukum soal kemungkinan ada sabu yang tersisa?

WowKeren - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie perdana menjalani sidang terkait kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika pada Kamis (2/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya bersama sopir mereka dinyatakan positif sabu dan telah direhabilitasi selama tiga bulan.

Saat itu pula, publik penasaran apakah masih ada sisa sabu dalam tubuh pasangan suami istri itu, mengingat keduanya telah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Terkait hal tersebut, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nurzaenab masih tak mau memberikan keterangan lebih lanjut.

Kuasa hukum Nia dan Ardi meminta agar para wartawan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak rehabilitasi. Pasalnya, ia tak berwenang mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

"Oh ini pertanyaannya menukik dengan tajam ya, tapi bahwa kita tidak boleh memberi interpretasi macam macam kecuali betul secara resmi dari panti rehabilitasi," ujar kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nurzaenab saat ditemui WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Kendati begitu, Wa Ode menyebut hasil asesmen Nia dan Ardi cukup baik. Namun, keterangan lebih detail akan disampaikan pihak panti rehabilitasi.

"Dan dari hasil asesmennya sebenarnya sudah sangat baik kondisi saat ini," bebernya. "Nanti yang berwenang berkompeten memberikan penjelasan tentu saja dari panti rehabilitasi pada saat di saat saksi pekan depan insya Allah."

Kemungkinan, rehabilitasi Nia dan Ardi telah selesai dilakukan. Namun, pihak keduanya tetap menunggu apapun keputusan yang diberikan kepada mereka.

"Semestinya sudah ya (Rehab) tapi sebenarnya lebih pasti silahkan bisa ditanya ke panti rehab yang lebih berkompeten untuk menjawabnya," tutur Wa Ode.

Wa Ode memastikan jika kliennya tak cemas atau takut akan sidang tersebut. Sebaliknya, kuasa hukum menyebut Nia, Ardi dan sopir mereka siap menghadapi semua konsekuensi yang berlaku.

"Oh tidak, pak Ardi, bu Nia, dan pak Ivan sudah betul-betul siap menghadapi persidangan ini. Sejak awal waktu diproses kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat kan sudah disampaikan beliau langsung sama siapa bahwa siap menghadapi," pungkasnya. "Mereka mengakui perbuatannya dan tahu resiko-resiko dan pertanggungjawabannya tahu."

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait