Baru Rujuk, Rizki DA Diam-diam Kembali Talak Cerai Nadya Mustika
Instagram/@nadyamustikarahayu
Selebriti

Rizki DA diam-diam sudah resmi mengajukan talak cerai terhadap istrinya, Nadya Mustika Rahayu sejak September 2021 lalu, padahal baru saja rujuk pada bulan Juli.

WowKeren - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari pedangdut Rizki Syafaruddin. Pasalnya, Rizki disebut telah resmi mengajukan talak cerai terhadap sang istri, Nadya Mustika Rahayu.

Rizki bahkan telah mengajukan talak cerai sejak 23 September 2021 lalu, di Pengadilan Agama (PA) Soreang, Bandung, Jawa Barat. Hal itu pun dibenarkan oleh Subai S.H selaku Panitera PA Bandung.

"Iya benar. Perkara itu telah terdaftar tanggal 23 September 2021," kata Subai pada Senin (6/12).

Padahal diketahui, Rizki dan Nadya Mustika baru saja rujuk usai sempat bercerai. Keduanya menikah lagi di hadapan keluarga pada sekitar bulan Juli 2021 lalu.

Namun dua bulan setelahnya, Rizki justru kembali mengajukan talak cerai pada Nadya Mustika. Tak diketahui secara pasti apa yang membuat Rizki kembali menjatuhkan talak cerai terhadap Nadya Mustika. Padahal keduanya diketahui baru saja memiliki buah hati yang diberi nama Baihaqi Syaki Ramadhan.



Lebih lanjut, Subai mengatakan bahwa sidang perdana perceraian Rizki dan Nadya telah digelar sekitar 2 Desember 2021 lalu. Sedangkan untuk sidang lanjutan perceraian keduanya diundur.

Hal itu diduga lantaran Rizki masih sibuk dengan urusan lain. Sebabnya, pihak PA Bandung menjadwalkan ulang sidang lanjutan Rizki dengan Nadya Mustika.

"Kemarin sekitar Kamis tanggal 2 Desember (sidang perdana). Nanti sidang lagi katanya untuk memanggil termohon tapi diundur," beber Subai.

Namun di sidang pertama tersebut, hanya dihadiri oleh kuasa hukum keduanya saja. Sementara kabarnya Rizki bakal menjalani sidang lanjutan pada Kamis, 9 Desember 2021 mendatang.

"Yang sidang pertama hanya kuasanya saja. Sidang lagi tanggal 9 Desember kalau nggak salah," tutur Subai.

Diketahui, permohonan talak cerai yang dilayangkan Rizki terhadap istrinya, tertuang dalam Nomor Perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg. "Tercantum dalam Nomor Perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg atas nama Rizky Syafrudin dan istrinya itu," ungkap Subai.

(wk/enyk)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait