Ahli Bedah di Austria Didenda Puluhan Juta Karena Amputasi Kaki yang Salah
Unsplash
Dunia

Sang ahli bedah baru menyadari kesalahannya dua hari setelah operasi. Pasien yang bersangkutan dilaporkan meninggal sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan.

WowKeren - Seorang ahli bedah di Austria didenda € 2.700 atau setara Rp 43,9 juta karena telah mengamputasi kaki yang salah pada seorang pasien lansia berusia 82 tahun. Ahli bedah berusia 43 tahun itu dilaporkan telah menandai kaki pasien yang salah menjelang operasi di pusat kota Freistadt pada bulan Mei lalu.

Sang ahli bedah baru menyadari kesalahannya dua hari setelah operasi. Pasien yang bersangkutan dilaporkan meninggal sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan.

Ahli bedah tersebut mengaku tindakannya merupakan "human error". Namun hakim memutuskan bahwa ahli bedah tersebut bersalah karena kelalaian berat dan mendendanya. Pengadilan juga memberikan ganti rugi sebesar € 5.000 atau setara Rp 81,3 juta ditambah bunga kepada janda pasien tersebut.

Sementara itu, sang ahli bedah mengaku ada kesalahan dalam rantai kontrol di ruang operasi. Ia kini telah pindah ke klinik lain dan dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.


Dalam pernyataannya, manajemen institusi yang terlibat mengatakan bahwa "penyebab dan keadaan kesalahan medis ini telah dianalisis secara rinci". Prosedur internal juga didiskusikan dengan tim dan pelatihan yang diberikan.

Dalam berita lain, Austria telah menerapkan lockdown di tengah meningkatnya kasus COVID-19. Lockdown di Austria pun telah diperpanjang hingga 11 Desember 2021 mendatang.

Sebuah komite parlemen menandatangani perpanjangan lockdown nasional keempat negara itu pada Selasa (30/11). Hal Itu diperlukan karena beberapa tindakan penguncian hanya dapat dilakukan selama 10 hari dalam satu periode.

Namun mulai Kamis (2/12) hari ini, toko-toko kebutuhan pokok yang sejauh ini diizinkan buka sampai jam 9 malam sudah harus tutup jam 7 malam. Aturan baru juga memungkinkan penjualan pohon Natal.

Selain itu, pemerintah Austria juga melarang warganya yang belum divaksinasi COVID-19 untuk keluar rumah. Mereka diizinkan untuk meninggalkan rumah hanya untuk kepentingan esensial seperti pergi bekerja.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait