Selandia Baru berencana untuk menjadikan negaranya bebas rokok. Maka dari itu, pemerintah Selandia Baru menetapkan UU baru mengenai batas legal usia merokok dan peredarannya.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 09 Desember 2021 - 14:41 WIB
WowKeren - Seperti yang diketahui, banyak negara yang melarang perokok. Hal ini lantaran asap rokok dinilai banyak mengandung bahan kimia yang tidak baik bagi kesehatan.
Selandia Baru diketahui akan melarang merokok untuk generasi berikutnya dalam upaya bebas rokok di tahun 2025 mendatang. Pemerintah bahkan mengeluarkan Undang-Undang Baru tentang usia legal untuk merokok akan meningkat setiap tahun. Hal ini guna menciptakan generasi Selandia Baru yang bebas asap rokok.
Mengenai UU baru soal usia legal merokok itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Asosiasi Selandia Baru, Dr Ayesha Verrall. "Ini adalah hari bersejarah bagi kesehatan rakyat kita," tutur Verrall dalam keterangan, Kamis (9/12).
Melansir The Guardian, pemerintah mengumumkan peningkatan usia di samping langkah-langkah lain untuk membuat merokok tidak mudah untuk dijangkau, bahkan tidak dapat diakses. Hal ini dilakukan agar bisa mencapai target bebas rokok dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
Tidak hanya itu, ada langkah lainnya dalam upaya menciptakan negara bebas rokok, di antaranya adalah mengurangi jumlah legal nikotin dalam produk tembakau ke tingkat yang sangat rendah, mengurangi jumlah toko yang dilegalkan menjual rokok, dan meningkatkan pendanaan untuk layanan kecanduan.
Meski demikian, dalam UU tersebut diketahui tidak akan membatasi penjualan vape. "Kami ingin memastikan anak muda tidak pernah mulai merokok, jadi kami akan membuat pelanggaran menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok anak muda baru, orang berusia 14 tahun ketika undang-undang ini mulai berlaku tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal," terang Verrall.
Lebih lanjut, Verrall menuturkan bahwa tingkat merokok harian di Selandia Baru sudah mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Pada 2018, berada di angka 11,6 persen, sementara 1 dekade sebelumnya berada di angka 18 persen.
Akan tetapi, kata Verrall, tingkat merokok di Maori dan Pacifika jauh lebih tinggi yakni berada di angkat 29 persen dan 18 persen. "Jika tidak ada perubahan, itu akan menjadi dekade sampai tingkat merokok Māori turun di bawah 5%," ungkapnya.
Meski demikian, Verrall optimis bahwa target bebas rokok dalam waktu empat tahun ke depan bisa dicapai. "Faktanya, kami berada di jalur yang tepat untuk populasi Eropa Selandia Baru," tandas Verrall.
(wk/tiar)