Wamenkes Tegaskan Tak Ada Keistimewaan Karantina Mandiri Di Rumah Bagi Pejabat Negara
BPMI Setpres/Rusman
Nasional

Publik saat ini tengah menyoroti isu keistimewaan atas karantina mandiri bagi pejabat negara yang pulang dari luar negeri. Hal ini tampaknya juga disoroti oleh Wamenkes.

WowKeren - Belakangan ini ramai isu mengenai keistimewaan yang didapatkan oleh pejabat negara yakni diizinkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah, sepulang dari luar negeri. Seperti yang terjadi baru-baru ini, anggota DPR Fraksi Gerindra Mulan Jameela dan keluarganya disebut tidak melakukan karantina sepulang dari Turki.

Bahkan kabar terbaru disebutkan bahwa Mulan dan keluarganya telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk karantina di rumah. Sebelumnya, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa pejabat negara seperti menteri dan DPR mendapatkan fasilitas untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah.

Menanggapi ramainya isu keistimewaan pejabat negara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menegaskan bahwa selama ini tidak ada ketentuan pejabat diperkenankan menjalani karantina di rumah usai bepergian ke luar negeri. "Semua masuk ke dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasannya lebih baik, isolasi lebih baik, tidak di rumah, tetapi di tempat-tempat karantina yang sudah ditentukan," tegas Dante di Jakarta Pusat, Selasa (14/12).


Lebih lanjut, Dante menuturkan bahwa aturan karantina itu berlaku untuk seluruh warga yang datang dari luar negeri selama 10 hari. Ia kembali menekankan bahwa hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya varian Omicron yang berkembang pesat.

"Bahkan sekarang pun Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) yang baru pulang dari Tiongkok itu, sudah melakukan karantina selama 10 hari," ungkap Dante. "Ini tanpa pengecualian, kenapa diubah jadi 10 hari, dengan situasi dari adanya varian virus baru, maka kita harus berhati-hati."

Tidak hanya itu, Dante bahkan menekankan akan ada sanksi pidana bagi yang melanggar aturan ketentuan karantina. "Tentu akan dikembalikan lagi ke tempat karantina seharusnya," lanjut Dante.

Sementara itu, menanggapi pernyataan dari Kepala BNPB Suharyanto soal keistimewaan karantina bagi pejabat, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan turut angkat bicara. Ia menuturkan pihaknya akan segera mengevaluasi kebijakan pemberian rekomendasi karantina agar tidak terlalu banyak mengeluarkan kebijakan yang tidak jelas.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru