Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara menjadi opsi untuk program booster COVID-19 yang dimulai tahun 2022 mendatang. Selain itu beberapa produk seperti Pfizer juga dikaji.
- Senin, 20 Desember 2021 - 20:51 WIB
WowKeren - Pemerintah sudah mengumumkan bahwa program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga alias booster akan dilakukan mulai tahun 2022 mendatang. Kekinian Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengumumkan jenis-jenis vaksin yang akan diupayakan untuk program booster COVID-19 tahun depan.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah akan melakukan revisi regulasi terkait untuk program vaksinasi booster. "Terkait dengan vaksin booster akan dilakukan revisi Perpres dan Permenkes, dan pemerintah akan mengupayakan ini secepatnya," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtualnya.
"Dan proses ini sedang dilakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen," imbuh Airlangga. "Antara lain Pfizer, Sinovac, AstraZeneca yang sedang berproses di Badan POM."
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan mengenai program booster COVID-19, lebih tepatnya soal opsi yang disediakan untuk masyarakat. Rupanya Jokowi juga mendorong vaksin-vaksin dalam negeri seperti Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih untuk turut dipakai sebagai alternatif booster COVID-19.
"Arahan Bapak Presiden, beberapa opsi untuk vaksin booster akan dipersiapkan," jelas Airlangga. "(Seperti) untuk menggunakan Vaksin Merah Putih, vaksin yang dikembangkan BUMN dengan Baylor (Medical College)."
"Kemudian vaksin kerja sama dalam negeri termasuk yang masuk dalam program Merah Putih adalah Unair dan Biotis, kemudian Biofarma dan Baylor College, Kalbe Farma-Genexine, dan Anhui," imbuh Airlangga. "Pus Vaksin Nusantara."
Lantas kira-kira berapa harga per dosis dari vaksin-vaksin tersebut? Pasalnya, seperti diketahui, program booster COVID-19 diberikan secara berbayar kepada masyarakat alih-alih gratis seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
"Ini akan segera dimatangkan dan disiapkan regulasinya," pungkas Airlangga. "Termasuk regulasi daripada harga masing-masing dari vaksin tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga menuturkan soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di luar Jawa dan Bali. PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang sampai 3 Januari 2022 karena mengikuti kebijakan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
(wk/Indr)