Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Unair sebelumnya telah melewati uji klinis fase pertama dan kedua. Kini, Unair tengah melangsungkan uji klinis fase ketiga yang dimulai pada Senin (27/6) hari ini.
Vaksin Merah Putih yang diinisiasi oleh UNAIR Surabaya dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia sebelumnya telah mendapat sertifikat halal dari MUI. Adapun sertifikat halal dari Kemenag diserahkan langsung oleh Menag.
Sebagai informasi, Vaksin COVID-19 Merah Putih kini dipersiapkan salah satunya sebagai vaksin donasi internasional. Nantinya, vaksin ini akan didonasikan kepada negara-negara yang membutuhkan vaksin.
Vaksin Merah Putih hasil pengembangan UNAIR bersama PT Biotis Pharmaceuticals sebelumnya telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Kini MUI membongkar proses dari sertifikasi tersebut.
Dokter Gatot Sugiarto dari Tim Satgas COVID-19 Jawa Timur mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekrut 90 orang untuk uji klinis fase 1 Vaksin Merah Putih yang rencananya akan dilaksanakan hingga 8 Maret 2022 mendatang.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi menyampaikan bahwa Vaksin Merah Putih akan dipakai sebagai booster dan vaksin anak usia 3-6 tahun. Keputusan itu disebutnya merupakan hasil diskusi bersama Presiden.
Seperti yang diketahui, Indonesia mengembangkan vaksin COVID-19 lokal di antaranya adalah vaksin Merah Putih dan Nusantara. Meski dikembangkan di Indonesia, ada perbedaan perjalanan pengembangan dua vaksin tersebut.
Vaksin Merah Putih saat ini telah memasuki fase I uji klinik kepada manusia yang dimulai pada Rabu (9/2) kemarin. Adapun vaksin yang dimaksud adalah hasil riset penelitian UNAIR dengan Biotis Pharmaceuticals.
Seperti yang diketahui, BPOM sebelumnya telah memberikan izin kepada Vaksin Merah Putih, sehingga uji klinik terhadap manusia bisa dilakukan. Adapun uji klinik itu ada dua fase.
Sebelumnya, vaksin Merah Putih sudah melakukan uji klinik terhadap hewan, kini setelah mendapat izin dari BPOM akan diuji kepada manusia. Kemudian BPOM juga akan lebih mempertimbangkan vaksin dalam negeri.
Vaksin COVID-19 Merah Putih yang dikembangkan UNAIR kini sudah mendapat Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) dari BPOM. Hal itu berarti vaksin Merah Putih sudah bisa diuji klinik ke manusia.
Pemerintah berharap Indonesia mampu mencapai kekebalan komunitas melalui program vaksin booster. Indonesia juga diharapkan bisa ikut membawa percepatan pemenuhan akses vaksinasi bagi masyarakat global.
Perkembangan penelitian Vaksin Merah Putih yang dilakukan Unair saat ini telah memasuki tahap uji klinis terhadap manusia. Tim peneliti Unair meyakini Vaksin Merah Putih bisa melawan Omicron.