In Depth: Dikembangkan di Indonesia, Ini Beda perjalanan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara
Nasional

Seperti yang diketahui, Indonesia mengembangkan vaksin COVID-19 lokal di antaranya adalah vaksin Merah Putih dan Nusantara. Meski dikembangkan di Indonesia, ada perbedaan perjalanan pengembangan dua vaksin tersebut.

WowKeren - Indonesia diketahui mengembangkan vaksin COVID-19 lokal. Ada dua jenis vaksin COVID-19 yang dikembangkan yakni vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.

Namun pada perjalanan, ada perbedaan, di mana vaksin Merah Putih telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melanjutkan uji klinik. Sementara untuk vaksin Nusantara tak kunjung mendapatkan izin dari BPOM.

Lantas apa perbedaan dan bagaimana perjalanan di antara kedua vaksin COVID-19 yang sama sama dikembangkan di Indonesia itu? Berikut informasi dari perjalanan vaksin Merah Putih dan Nusantara yang telah dirangkum oleh tim WowKeren.

Apa perbedaan antara vaksin Merah Putih dengan vaksin Nusantara?

Photo-INFO

Pixabay

Vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan oleh beberapa instansi, salah satunya adalah Universitas Airlangga (UNAIR) dengan PT Biotis Pharmaceuticals yang saat ini tengah memasuki uji klinik terhadap manusia. LBM Eijkman menuturkan pengembangan vaksin ini dengan platform subunit protein rekombinan.

Maka antibodi yang dihasilkan setelah vaksinasi akan bekerja untuk mencegah terjadinya penempelan pada sel manusia, dan pelepasan materi genetik virus ke dalam sel manusia.

Sementara vaksin Nusantara merupakan vaksin COVID-19 berbasis sel dendritik yang diketahui dikembangkan oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Soebroto. Cara kerja vaksin ini sendiri dibangun dari sel dendritik autolog atau komponen dari sel darah putih yang dipaparkan dengan antigen dari protein S virus SARS-Cov-2.

Vaksin Nusantara tak dapatkan izin dari BPOM, Mengapa?

Photo-INFO

Pixabay

Dalam perjalanannya, vaksin Nusantara sempat menuai polemik. Setelah polemik panjang, vaksin ini akhirnya dinyatakan tidak lulus uji klinik fase I. Sejak awal penelitiannya sendiri, vaksin COVID-19 ini sudah menuai banyak polemik.

Puncak polemik itu sendiri terjadi saat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak memberikan izin untuk melakukan uji klinis fase II terhadap manusia. Pasalnya, uji klinis fase 1 juga dinyatakan tidak lulus.

Adapun alasan BPOM tidak memberikan izin terhadap vaksin Nusantara melanjutkan uji klinis adalah ada syarat yang tidak terpenuhi, tidak memenuhi kaidah klinis. Kemudian tidak ada uji praklinik pada binatang, serta komponen yang digunakan tidak sesuai pharmaceutical grade (masalah sterilitas).

BPOM Serahkan Sertifikat CPOB kepada Vaksin Merah Putih


Photo-INFO

Pixabay

BPOM sendiri diketahui mendukung penuh pengembangan vaksin COVID-19 karya anak bangsa seperti vaksin Merah Putih. Maka dari itu, BPOM juga akan terus memantau perkembangan vaksin Merah Putih.

Dalam hal pendampingan dan pengawalan persiapan fasilitas pembuatan vaksin COVID-19 yang dikembangkan UNAIR bersama PT Biotis Pharmaceutical, BPOM menyerahkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Sertifikat ini diberikan lantaran vaksin Merah Putih dinilai telah memenuhi persyaratan, sehingga diterbitkan CPOB untuk Fasilitas fill and finish.

Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan dari beberapa kandidat yang dikembangkan, saat ini pengembangan vaksin enggunakan platform inactivated virus yang dilakukan Tim Peneliti Vaksin Merah Putih UNAIR yang bermitra dengan PT Biotis telah mencapai kemajuan yang sangat baik. Uji praklinik yang dilakukan pada hewan sebelumnya juga telah diselesaikan.

Berbeda dengan vaksin Nusantara, vaksin Merah Putih dapatkan izin BPOM untuk lanjutkan uji klinik ke manusia

Photo-INFO

Pixabay

Vakin Merah Putih sendiri memiliki tujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap vaksin COVID-19 impor. Riset vaksin yang dilakukan sejak 2021 lalu, kini telah menemukan titik terang.

Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya BPOM memberikan izin uji klinik fase 1 dan 2 untuk vaksin Merah Putih yang dikembangkan UNAIR bersama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Vaksin ini diklaim 100 persen murni hasil karya anak bangsa.

Sementara untuk Penyerahan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin Merah Putih dilakukan setelah inspeksi dan pemantauan fasilitas uji di RSDS De Soetomo untuk pelaksanaan uji klinik fase 1 dan 2. Hal ini menunjukkan bahwa vaksin terbukti aman dan dapat ditoleransi yakni tidak terdapat kematian dan kelainan pada hewan uji.

Pada Rabu (9/2) kemarin, vaksin Merah Putih juga telah melaksanakan uji klinik fase I terhadap manusia. Ada 90 orang sukarelawan yang mengikuti uji klinik fase ini.

Vaksin Merah Putih Akan Dipakai di Internasional

Photo-INFO

Pixabay

Saat ini vaksin Merah Putih tengah melakukan uji klinis fase I terhadap manusia yang telah dimulai pada Rabu (9/2) kemarin. Setelah berhasil dan lulus uji klinik fase I, nantinya vaksin Merah Putih akan melakukan uji klinik fase II.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa vaksin Merah Putih nantinya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan di Indonesia. Tetapi juga akan didonasikan ke negara-negara yang kekurangan pasokan vaksin seperti negara-negara di Afrika.

Budi mengungkapkan bahwa rencana untuk mendonasikan vaksin Merah Putih ke negara-negara di Afrika itu telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Kendati demikian, yang dibutuhkan saat ini adalah proses registrasi di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk uji klinis dan booster.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait