Kaget Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Nangis Tak Terima?
Instagram/ramadhaniabakrie
Selebriti

Nia Ramadhani beserta dua tersangka lain, Ardi Bakrie dan sopir mereka dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh jaksa. Nia pun mengungkapkan keterkejutannya atas tuntutan tersebut.

WowKeren - Nia Ramadhani beserta sang suami, Ardi Bakrie dan sopir mereka kembali menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (23/12). Dalam sidang kali ini, Nia Ramadhani dituntut 12 bulan atau setahun masa rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nia Ramadhani pun mengaku sangat kaget dengan tuntutan yang diberikan JPU tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Nia Ramadhani usai sidang. Nia Ramadhani pun menangis mengutarakan rasa kagetnya di samping sang suami, Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani berharap putusannya bisa lebih ringan dari tuntutan. Karena ia menilai tuntutan JPU tidak sesuai dengan hasil asesmen yang direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ya walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya, kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil asesmen terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi," ujar Nia Ramadhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12).


Nia Ramadhani mengaku bingung dengan alasan Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 12 bulan masa rehabilitasi. Nia pun berharap bisa mendapat keadilan dan diperlakukan sama seperti para terdakwa yang lain. Nia Ramadhani tak ingin prosesnya mendapat keadilan dipersulit.

"Tapi barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa. Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah," pungkas ibu 3 orang anak tersebut.

Tak hanya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya juga dituntut 12 bulan rehabilitasi. Hal itu lantaran mereka bertiga memiliki masalah mental hingga akhirnya menggunakan narkoba.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani diciduk polisi pada 7 Juli lalu karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan bersama sopirnya si kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram berserta alat isapnya

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi ketika mendapat kabar istrinnya diamankan. Kepada polisi ia mengaku juga menggunakan barang terlarang itu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait