Amalia Fujiawati Masih Tunggu Iktikad Baik Bambang Pamungkas, Beber Perjuangan Untuk Buah Hati
Instagram/yuniamalia
Selebriti

Amalia Fujiawati tak bisa berhenti mengucap syukur atas terkabulnya gugatan pengesahan anak yang ia ajukan ke PTA DKI Jakarta. Kini Amalia pun masih menunggu iktikad baik dari pihak Bambang Pamungkas.

WowKeren - Lika-liku perjuangn Amalia Fujiawati untuk mendapat keadilan bagi kedua buah hatinya tampaknya mulai menunjukkan titik terang. Amalia Fujiawati akhirnya bisa merasa lega lusai gugatan pengesahan anak yang dilayangkan terhadap Bambang Pamungkas membuahkan hasil manis.

Amalia pun mengungkap rasa syukur. Kini, Amalia pun masih menunggu iktikad baik dari pihak Bambang Pamungkas terkait putusan banding yang telah keluar tersebut. Pasalnya, pihak Bambang Pamungkas hingga kini masih enggan memberikan tanggapan.

"Ya Alhamdulillah ya puji syukur karena pertolongan Allah seneng banget, tapi di satu sisi masih menunggu iktikad baik dari saudara Bambang Pamungkas kepada anak-anaknya terhadap putusan banding ini," ungkap Amalia Fujiawati, Selasa (28/12) dilansir dari Insertlive.com.

Sebelumnya, Amalia Fujiawati sempat merasa kecewa atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seperti diketahui, gugatan pngesahan anak yang ia ajukan memang ditolak oleh PA Jaksel. Namun kini Amalia Fujiawati terlihat lega dan senang lantaran gugatan bandingnya diterima oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta.


"Putusannya November tanggal 24 2021. Itu kayaknya kita agak kaget juga sih bisa secepat itu ada putusannya karena kita sempet, 'Ah udah gitu' waktu di PA Jaksel hakimnya udah memutuskan kaya gitu isi amarnya waktu di PA Jaksel juga bener-bener nggak masuk di akal ya dan nggak logis maksudnya, jadi kita tu kayak engga nyangka banget akhirnya gugatan banding kami diterima," beber Amalia Fujiawati.

PTA DKI Jakarta akhirnya memutuskan bahwa kedua anak dari Amalia Fujiawati merupakan darah dagingnya dengan Bambang Pamungkas. Pria yang akrab disapa Bepe itu pun harus memberikan nafkah kepada anaknya sebesar Rp7 juta setiap bulan.

"Isi amar putusannya adalah mengesahkan bahwa Anjani dan bayi laki-laki itu kan anak sah dari penggugat dan tergugat, yaitu saya Amalia dan saudara Bambang Pamungkas. Kemudian kedua anak tersebut juga memiliki hubungan hukum dengan saudara Bambang Pamungkas," ujar Amalia Fujiawati.

"Terus Bambang Pamungkas harus memberi nafkah setiap bulannya sebesar Rp7 juta kemudian harus meluangkan waktu untuk berkomunkasi dengan anak-anak dan memberikan kasih sayang, itu isi amar putusannya," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru