Nakes Positif Terpapar COVID-19 di Prancis Bisa Tetap Bekerja, Ini Alasannya
Dunia

Pengecualian khusus untuk aturan karantina ini dinilai telah membuktikan ketegangan yang meningkat pada sistem medis Prancis imbas COVID-19 Varian Omicron yang menyebar cepat.

WowKeren - Prancis memungkinkan petugas kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala untuk terus merawat pasien alih-alis mengisolasi diri. Ini merupakan upaya sementara untuk mengurangi kekurangan staf di rumah sakit dan fasilitas lain yang disebabkan oleh ledakan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Pengecualian khusus untuk aturan karantina Prancis ini diterapkan di rumah sakit, panti jompo, kantor dokter, dan layanan kesehatan penting lainnya. Hal ini dinilai telah membuktikan ketegangan yang meningkat pada sistem medis Prancis imbas COVID-19 Varian Omicron yang menyebar cepat.

Keputusan ini tentu saja berisiko mengingat petugas kesehatan yang terpapar COVID-19 kemungkinan dapat menginfeksi rekan kerja dan pasien. Namun pemerintah telah mempertimbangkan risiko tersebut dengan apa yang disebut sebagai kebutuhan untuk menjaga layanan penting tetap berjalan.

Adapun aturan karantina Prancis mengharuskan orang-orang yang dites positif COVID-19 dan telah divaksinasi lengkap untuk menjalani isolasi diri setidaknya selama lima hari. Sedangkan bagi pasien COVID-19 yang belum divaksinasi perlu menjalani isolasi diri setidaknya selama tujuh hari.


Adapun banyak negara yang telah memperingatkan bahwa aturan isolasi menciptakan kekurangan staf di berbagai sektor karena varian omicron menyebabkan lonjakan infeksi. Beberapa negara, termasuk Prancis, lantas memotong masa karantina COVID-19 untuk mengembalikan para pekerja ke pos mereka.

Namun di Eropa, Prancis kini menjadi satu-satunya negara yang membuka kemungkinan bagi petugas kesehatan untuk tetap bekerja saat terinfeksi COVID-19. Otoritas rumah sakit Prancis mengatakan fleksibilitas baru dari isolasi diri akan membantu mereka menutup kekurangan staf jika dan ketika itu terjadi.

"Jika sistem menjadi sangat tegang dan 50 persen staf kami positif, (nakes dengan) gejala ringan akan datang untuk bekerja karena pasien masih perlu dirawat," ujar Dr. Marc Leone, kepala anestesiologi di Rumah Sakit Utara di Rumah Sakit Utara, Marseille, dikutip dari The Associated Press. "Tapi kita belum dalam situasi itu."

Aturan baru ini dirinci dalam pesan peringatan Kementerian Kesehatan yang ditujukan ke rumah sakit, fasilitas perawatan dan otoritas kesehatan. Perubahan sedang diluncurkan minggu ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait