MUI Kini Desak Pemerintah Kaji Ulang Penggunaan Vaksin yang Tak Bersertifikasi Halal
Nasional

MUI kini meminta pemerintah untuk mengkaji ulang terkait penggunaan vaksin COVID-19 yang tidak bersertifikasi halal. Sebelumnya, MUI mengizinkan penggunaan vaksin tersebut karena kondisi darurat.

WowKeren - Pemerintah Indonesia terus berupaya agar seluruh masyarakat Indonesia mendapat akses vaksin COVID-19 secara merata. Termasuk untuk vaksin booster yang akan mulai diberikan hari ini, Rabu (12/1). Di tengah usaha itu, MUI meminta pemerintah untuk memperhatikan soal jenis vaksin yang belum mendapat sertifikasi halal.

Ketua Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung meminta pemerintah mengkaji lagi penggunaan vaksin yang tidak halal untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Pihak MUI di awal memang memperbolehkan penggunaan vakin yang belum bersertifikasi halal karena kondisi darurat dan mendesak.

"MUI pasti bantu pemerintah, tapi jangan juga didorong-dorong MUI untuk menggunakan vaksin yang tidak halal. Kecuali awal, kalau awal dulu enggak apa-apa, memang vaksin halalnya enggak cukup. Sekarang dikaji lagi lah, saya dengar sudah cukup itu, pakai yang halal,” ujar Azrul, di Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (11/1).


Azrul menegaskan bahwa MUI ingin pemerintah memberikan vaksin yang aman dan halal untuk masyarakat, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Jika di awal pandemi, MUI memberikan izin penggunaan semua jenis vaksin karena kondisi saat itu darurat dan terbatasnya ketersediaan vaksin.

"MUI tidak ingin umat Islam tidak menggunakan sertifikasi yang tidak halal, harus yang halal. Kondisi ini tidak bisa lagi kita katakan kondisi yang darurat, kecuali awal-awal. Kita minta kepada pemerintah gunakan vaksin yang halal, masyarakat Islam jangan divaksin dengan vaksin yang tidak halal,” pinta Azrul.

M Azrul Tanjung lalu menyebutkan bahwa vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan (Used Emergency Authorization/UEA) sebagai booster dari BPOM dan disertifikasi halal MUI adalah vaksin Sinovac dan Zifivax. Azrul Tanjung menyambut baik keberadaan vaksin halal tersebut. Khususnya Zifivax karena dapat diproduksi di Indonesia.

"Gunakanlah vaksin yang halal bagi umat Islam. Ini soal prinsip. Memasukkan sesuatu pada tubuh kita, jangan benda yang haram dimasukkan, kondisinya sudah tidak lagi darurat,” pungkas Azrul.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait