Inkubasi Omicron Disebut Lebih Pendek, Jepang Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional
AFP/JIJI
Dunia

Pada akhir November 2021, Jepang memperpanjang masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 14 hari karena munculnya varian Omicron. Kini akhirnya masa karantina kembali dipotong menjadi 10 hari.

WowKeren - Jepang memotong masa karantina untuk pelancong dan warga negaranya yang kembali dari negara atau wilayah terdampak COVID-19 Varian Omicron. Dari yang awalnya 14 hari menjadi hanya 10 hari.

Kebijakan karantina baru ini efektif diterapkan per Sabtu (15/1). Pemerintah Jepang mengambil langkah tersebut usai penelitian menunjukkan bahwa Omicron memiliki masa inkubasi yang lebih pendek dibanding Varian COVID-19 lainnya.

"Lamanya periode dimana mereka diharuskan untuk mengkarantina diri di tempat-tempat seperti tempat tinggal mereka sendiri atau akomodasi setelah mereka masuk ke Jepang, untuk pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Pusat Pemantauan Kesehatan untuk Pendatang Luar Negeri dan untuk menahan diri dari menggunakan transportasi umum adalah berubah dari 14 hari menjadi 10 hari," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang.

Sebelumnya, periode karantina pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Jepang hanya sekitar tiga hari. Namun pada akhir November 2021, masa karantina tersebut diperpanjang menjadi 14 hari karena pemerintah memperketat kontrol perbatasan menyusul munculnya varian Omicron. Kini akhirnya masa karantina kembali dipotong menjadi 10 hari.


Adapun keputusan ini sejalan dengan pemotongan periode isolasi bagi kontak dekat Omicron di antara masyarakat umum. Kontak dekat kasus Omicron di Jepang yang awalnya harus menjalani isolasi selama 14 hari kini diperpendek menjadi 10 hari.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto mengungkapkan bahwa pihak otoritas daerah di Jepang telah diberitahu bahwa mereka bisa memotong masa isolasi atas keputusan mereka sendiri. Pemotongan masa isolasi menjadi paling singkat enam hari tersebut berlaku untuk pekerja penting seperti petugas polisi, pekerja penitipan anak, dan perawat.

Sedangkan dokter dan perawat yang pernah melakukan kontak dekat dengan kasus COVID-19 dapat terus bekerja jika hasil tesnya negatif setiap hari. Dengan perubahan kebijakan, pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida berusaha untuk meminimalkan gangguan sosial dan mencegah ketegangan pada sistem medis.

Di sisi lain, Jepang mencatatkan lebih dari 20 ribu kasus COVID-19 harian pada Jumat (14/1). Tokyo sendiri mencatatkan 4.051 kasus baru, melampaui angka 4 ribu untuk pertama kalinya sejak akhir Agustu 2021 lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru