KPK Ungkap Kronologi Temuan Kerangkeng Manusia Saat Hendak Lakukan OTT Bupati Langkat
Unsplash/Maxim Babichev
Nasional
Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Temuan kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat itu disebut sebagai perbudakan modern. KPK pun bahkan menemukan hal tersebut kala hendak melakukan OTT terhadap Bupati Langkat.

WowKeren - Belakangan, masyarakat digegerkan dengan kabar temuan kerangkeng manusia yang ada di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan temuan itu terjadi saat pihaknya mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap soal temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat tersebut. Ghufron menyebutkan bahwa ada dua ruang kerangkeng di dalam pagar rumah Terbit Rencana.

Lebih lanjut, Ghufron menuturkan bahwa saat penyelidik KPK tiba, Terbit Rencana ternyata sudah tidak berada di rumah. Mengetahui hal tersebut, lantas pihak KPK hanya mendokumentasikan keadaan sekitar dan harus langsung bergerak untuk mencari keberadaan Terbit Rencana.

Setelah itu, Ghufron menuturkan bahwa KPK terbuka untuk melakukan kerja sama dalam mengusut temuan kerangkeng manusia itu dengan pihak manapun. Bahkan ia juga menyatakan KPK siap jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan ataupun dokumentasi yang dimilikinya.


Sebelumnya, penemuan kerangkeng manusia itu pada awalnya telah diungkap oleh Migrant CARE yang melaporkannya kepada Komnas HAM. Migran CARE menyebut bahwa kerangkeng manusia itu terletak di bagian belakang rumah Bupati Langkat.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," ungkap Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah dalam keterangannya, Minggu (23/1).

Di sisi lain, Anis juga menyebut bahwa tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kemanusiaan. Ia bahkan menyebutnya sebagai praktik perbudakan modern.

Anis juga mengatakan bahwa ada sekitar lebih dari 40 orang yang pernah ditahan dan di penjara di kerangkeng yang berada di rumah Terbit Rencana. Puluhan orang tersebut diketahui ditahan di dua penjara yang ada di rumahnya itu.

Selain itu, kata Anis, para tahanan tersebut juga dipekerjakan di lahan sawit setiap harinya. Mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00. Setelah bekerja, mereka akan kembali dimasukkan ke tahanan agar tidak bisa kemana-mana.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait