Usai Sentil Circle Doddy, Tom Liwafa Ikut Komentari Update Kasus 'Sopir' Vanessa Angel
Instagram/tomliwafa
Selebriti

Tom Liwafa sebagai sahabat [c=Vanessa Angel] dan [c=Bibi Andriansyah], turut mengawal kasus yang melibatkan Tubagus Joddy. Usai Joddy mengaku siap dijerat pasal berlapis, begini sikap Tom.

WowKeren - Tom Liwafa dikenal cukup concern pada kasus seputar Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Ia sempat mengancam akan turun tangan jika kubu Doddy Sudrajat selalu berulah.

"Banyak celah hukum yang bisa dicari terutama yang pansos hujat Haji Faisal," seru Tom. "Kita diemin aja, kalau mentok saya gulungin aja yang pansos. Cuma saya malasnya kalau dah turun, kerjaan bisa berantakan."

Setelah omongan tersebut, Tom juga mengungkap pendapat soal update kasus kecelakaan 4 November 2021 yang menewaskan Vanessa dan Bibi. Usai Tubahus Joddy ditetapkan jadi tersangka dan siap jika dijerat pasal berlapis, Tom memperlihatkan reaksi tak terduga.

Meski cukup kecewa pada Joddy yang melakukan kelalaian, Tom justru menghargai sosok pemuda yang menjadi supir Vanessa dan Bibi saat kecelakaan maut tersebut.

"Saya mengecam tindakan lalai Jodi, namun saya respect dengan keberanian dia untuk mengakui kesalahan," kata Tom. "Jangan udah salah sok jadi benar."

Instagram

Tom Liwafa Puji Joddy


Sebelumnya, sidang kasus Tubagus Joddy ini digelar virtual pada 27 Januari. Dalam sidang perdana tersebut, Joddy tampak berjiwa besar maju tanpa didampingi pengacara.

"Apakah dalam sidang ini anda akan didampingi kuasa hukum," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan. "Saya maju sendiri yang mulia," kata Joddy.

Ia juga terlihat tegar dan tak keberatan ketika didakwa dengan pasal berlapis. "Saya tidak keberatan yang mulia," kata Joddy.

Pasal-pasal yang menjerat Joddy sendiri yakni pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua didakwa dengan dakwaan pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Karena ia tak keberatan, maka sidang berikutnya akan dilanjut dengan agenda pembuktian.

Untuk sidang selanjutnya, hakim memberikan tawaran agar Joddy didampingi pengacara tanpa bayaran. Sempat ragu, Joddy akhirnya bersedia menerima usulan itu.

"Yang jelas tadi terdakwa sudah menyatakan tidak mengajukan keberatan dengan dakwaan jaksa," seru pengacara Joddy, Eko Wahyudi. "Maka sidang dapat dilanjutkan ketahap pembuktian. Secepatnya saya akan koordinasi dengan terdakwa karena saya baru ditunjuk."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait