Jokowi Buka Suara Soal Perpindahan IKN: Bukan Sekadar Pindah Gedung Pemerintahan
presidenri.go.id
Nasional

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan perpindahan IKN usai RUU IKN disahkan menjadi UU. Di sisi lain, Jokowi juga berbicara mengenai hal tersebut.

WowKeren - Seperti yang diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Hal ini dapat dilihat dari pengesahan Rancangan Undang-Undang IKN menjadi UU sebelumnya.

Kini Presiden Joko Widodo pun turut buka suara mengenai perpindahan IKN tersebut. Jokowi menyampaikan bahwa perpindahan IKN itu tidak hanya sekadar memindahkan gedung. Ia lantas menekankan bahwa bahwa pemindahan IKN itu merupakan esensi dari sebuah transformasi.

"Program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi," tutur Jokowi dalam acara Pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Peresmian Pembukaan Rakernas ICMI, Sabtu (29/1). "Program IKN bukan sekadar pindah gedung pemerintahan, bukan itu."

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi lantas mengatakan bahwa perpindahan IKN juga merupakan langkah untuk bertransformasi di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi, dan masih banyak lagi. Jokowi pun menjelaskan secara luas mengenai perpindahan IKN tersebut.


"Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset, dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif," papar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk ICMI, untuk bisa mendukung perubahan Ibu Kota yang saat ini sedang berlangsung. Jokowi pun mengharapkan kontribusi dari ICMI dalam transformasi Indonesia. "Sangat kami butuhkan, untuk bersama-sama membangun Indonesia maju yang kita cita-citakan," imbuh Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi meyakini bahwa ICMI bisa memberikan banyak kontribusi terhadap pembangunan IKN dan transformasi lain yang dilakukan oleh Indonesia. Kemudian, menurut Jokowi, peran ICMI tidak hanya sebatas panutan Islam, tetapi juga kontribusi profesional.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, dalam Rapat Paripurna DPR juga telah mengesahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang. UU baru ini nantinya akan menjadi payung hukum pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur yang dinamai Nusantara.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait