Medina Zein dan Marissya Icha Makin Runcing, Setor Bukti Kuat Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Instagram
Selebriti

Konflik Medina Zein dan Marissya Icha semakin panas saja meski sebelumnya sempat ada permintaan damai. Mendatangi Polda Metro Jaya, Medina membawa bukti kuat.

WowKeren - Perseteruan Medina Zein dan sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha semakin runcing saja. Jika sebelumnya mengaku khilaf hingga ingin berdamai, kali ini Medina menunjukkan arah yang berbeda.

Ditemani sang suami, Lukman Azhari, Medina Zein tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Marissya Icha. Adapun agenda Medina pada hari ini adalah memberikan klarifikasi dan keterangan atas laporan tempo hari.

"Jadi kita hari ini memenuhi undangan klarifikasi dari cyber Polda Metro Jaya terkait laporan kami beberapa waktu lalu," ujar Medina Zein dilansir dari Detik Hot saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada Senin (31/1).

Medina Zein juga mengungkapkan tuduhan-tuduhan Marissya Icha kepadanya yang menjadi dasar laporan. Karena telah menuduhnya melakukan suap di sebuah penghargaan, Icha dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.


"Intinya MI itu diduga memfitnah saya. Katanya semua penghargaan yang diberikan pemerintah kepada saya itu saya nyogok. Di sini saya mau melaporkan saudari MI untuk mempertanggungjawabkannya," papar Medina Zein.

Untuk mendukung laporannya, Medina Zein juga sudah mempersiapkan bukti-bukti tambahan untuk disetor guna kepentingan penyelidikan. Dengan bukti-bukti tersebut, ia berharap dapat membuat Marissya Icha jera.

"Persiapan, kita sudah bawa bukti. Semua bukti sudah lengkap, capture-an, screen record, semua sudah kita siapin. Nanti hasilnya kita bagi, sebentar kok," tutup Medina.

Sementara itu, laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Medina Zein sudah terdaftar dengan nomor LP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Selebgram cantik itu dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Seperti diketahui, Medina Zein dan Marissya Icha sudah cukup lama terlibat saling lapor terkait dugaan pencemaran nama baik. Bahkan keduanya juga sempat membuat laporan terkait tuduhan penganiayaan.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait