Pangeran Andrew Capai Kesepakatan Soal Gugatan Kasus Pelecehan Seksual, Sukses Hindari Persidangan
Dunia

Sebelumnya, Giuffre menuduh Pangeran Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya ketika dia berusia 17 tahun. Ia mengaku bahwa pemodal Jeffrey Epstein telah mengatur agar Pangeran Andrew bisa melecehkannya secara seksual.

WowKeren - Pangeran Andrew dari Inggris akhirnya menyelesaikan gugatan pelecehan seksual yang diajukan oleh Virginia Giuffre. Pangeran Andrew dan Giuffre dilaporkan telah mencapai kesepakatan dan mengambil jalan damai di luar pengadilan.

Penyelesaian itu dirinci dalam pengajuan pengadilan di New York City, tetapi tidak merinci jumlah uang yang harus dibayarkan oleh Pangeran Andrew. Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pangeran Andrew bisa menghindari persidangan publik di New York yang kemungkinan akan mempermalukan keluarga kerajaan Inggris. Sebagai informasi, Pangeran Andrew adalah putra kedua Ratu Elizabeth II dan adik Pangeran Charles.

Dalam sebuah surat kepada Hakim Pengadilan Distrik AS Lewis Kaplan, pengacara Pangeran Andrew mengatakan bahwa dia akan memberikan, "sumbangan besar untuk badan amal Giuffre untuk mendukung hak-hak korban." Pangeran Andrew juga disebut "tidak pernah bermaksud untuk memfitnah karakter Giuffre".

Surat itu juga mengakui bahwa Giuffre telah "menderita baik sebagai korban pelecehan dan sebagai akibat dari serangan publik yang tidak adil." Menurut sang pengacara, kedua pengakuan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan penyelesaian yang dicapai Pangeran Andrew dan Giuffre.


Sebelumnya, Giuffre menuduh Pangeran Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya ketika dia berusia 17 tahun. Ia mengaku bahwa pemodal Jeffrey Epstein yang meninggal karena bunuh diri saat menunggu persidangan atas tuduhan pelecehan seksual federal pada 2019 lalu, telah mengatur agar Pangeran Andrew bisa melecehkannya secara seksual.

Pihak Pangeran Andrew pun gagal melakukan upaya untuk membatalkan gugatan. Pada bulan Januari, pengacaranya mendesak Kaplan untuk menghentikan kasus tersebut, dengan alasan bahwa Giuffre gagal untuk mengartikulasikan apa yang terjadi padanya. Sekitar waktu yang sama, Pangeran Andrew secara resmi dilucuti dari gelar dan tugas kerajaannya .

Kesepakatan yang tercapai pada Selasa (15/2) ini datang hanya beberapa minggu sebelum Pangeran Andrew dijadwalkan untuk memberikan deposisi dalam kasus di bawah interogasi dari pengacara Giuffre.

Di sisi lain, pada tahun 2015 lalu Giuffre sempat menuduh Ghislaine Maxwell, rekan dekat Epstein dan orang kepercayaan Pangeran Andrew, merekrutnya dan gadis-gadis di bawah umur untuk dilecehkan secara seksual. Dia juga mengatakan bahwa Epstein dan Maxwell telah menawarkannya kepada Pangeran Andrew lebih dari satu kali.

Pada bulan Desember, Maxwell dinyatakan bersalah atas lima dari enam tuduhan terkait di pengadilan federal. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Giuffre menyelesaikan kasus serupa terhadap Epstein 11 tahun lalu senilai USD 500.000 atau setara Rp 7,14 miliar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait