Tanggapan KSP Usai Nasib Orang Utan di Lokasi IKN Nusantara Dikhawatirkan Media Asing
Unsplash/ Dimitry B
Nasional

Kantor Staf Presiden (KSP) buka suara menanggapi kekhawatiran itu. Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong memastikan bahwa pemerintah akan tetap melindungi orang utan di Kalimantan.

WowKeren - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur menimbulkan kekhawatiran mengenai nasib orang utan yang hidup di sana. Media asing seperti CNN turut menyoroti kekhawatiran atas masa depan primata tersebut.

Kekinian, Kantor Staf Presiden (KSP) buka suara menanggapi kekhawatiran itu. Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong memastikan bahwa pemerintah akan tetap melindungi orang utan di Kalimantan.

Komitmen tersebut didasari oleh total populasi hewan tersebut yang terus berkurang. Diketahui, jumlah orang utan untuk saat ini menyusut dari 230 ribu ekor menjadi 112 ribu. Di Kalimantan sendiri, total populasi orang utan mencapai 57.350 ekor.

"Kekhawatiran tersebut memang beralasan. Dan itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh pemerintah," tutur Wandy, Kamis (24/2).


Wandy lantas menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai kajian dari jauh-jauh hari untuk mewujudkan IKN Nusantara. Salah satunya adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan IKN.

Selain itu, pemerintah juga disebut telah menyusun berbagai dokumen perencanaan. Salah satunya adalah Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City IKN.

Menurut Wandy, kajian tersebut merekomendasikan lima peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan. Dua di antaranya berkaitan eat dengan eksistensi orang utan, yaitu perbaikan kualitas satwa liar dan pemulihan ekosistem hutan hujan tropis.

"Jadi bukan cuma orang utan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun juga satwa-satwa liar lainnya, seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno, telah menyatakan bahwa pusat IKN bukan merupakan daerah sebaran alami orang utan. Untuk mengantisipasi agar orang utan tak masuk ke zona IKN, dilakukan sejumlah upaya antisipatif seperti membangun koridor satwa liar hingga memulihkan ekosistem untuk memperbanyak klaster habitat satwa, terutama di bekas tambang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait