Istri Sebut Daus Mini Syok Saat Mobil Ditilang Polisi, Beber Kronologinya
Instagram/dausminiasli
Selebriti

Istri Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya ikut buka suara terkait mobil suaminya yang belum lama ini ditilang polisi. Ia pun membeberkan bagaimana kronologi kejadiannya.

WowKeren - Baru-baru ini, Daus Mini menuai banyak perhatian karena dinilai telah melanggar aturan lalu lintas. Mobil Daus Mini yang menggunakan lampu rotator sempat diberhentikan polisi di kawasan Jalan Layang Universitas Indonesia, Beji, pada Kamis (10/3) dini hari.

Kini istri Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya ikut buka suara terkait masalah yang sedang dihadapi suaminya tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, ia mengungkapkan behwa sang suami syok ketika polisi tiba-tiba mencegat mobilnya.

"Dia sampai syok," ujar Shelvie Hana Wijaya. Ia kemudian mebeberkan bagaimana kronologi kejadian versi Daus Mini saat Toyota Fortuner miliknya terjaring razia petugas. Ia mengatakan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh rekan suaminya.

"Kemarin tuh mobil lagi dibawa sama temannya," kata Shelvie. Sedangkan si pengemudi tak tahu kalau menyalakan rotator termasuk melanggar hukum.


Hal itulah yang kemudian membuat mobil tersebut akhirnya ditilang polisi. "Yang bawa mobilnya itu enggak paham, rotatornya dinyalain. Makanya jadi masalah," ucap Shelvie menjelaskan.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Daus Mini kini terancam 1 bulan penjara atau denda sebesar Rp 250 ribu. AKBP Jhony Eka Putra pun menuturkan STNK milik Daus Mini sesuai dengan nomor mesin kendaraan yang ia pakai. Hanya saja untuk nomor polisi rupanya terdapat ketidaksesuaian, sehingga harus dilakukan penilangan.

Sedangkan untuk pemasangan rotator bukanlah sesuatu yang boleh dipasangkan pada kendaraan pribadi. Pasalnya hal itu telah tertuang dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKBP Jhony Eka Putra menjelaskan jika kendaraan yang boleh menggunakan rotator antara lain ambulans, pemadam kebakaran, mobil TNI / POLRI, dan kendaraan yang diprioritaskan. "Jadi kalau kendaraan pribadi jelas tidak diperbolehkan," tuturnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait