Bhre Cakrahutomo Wira Dikukuhkan Hari Ini, Apa Sebenarnya Mangkunegara?
Nasional

GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo dikukuhkan menjadi Mangkunegara X pada Sabtu (12/3). Lantas, bagaimana sebenarnya Kadipaten Mangkunegaran terbentuk dan bertahan hingga kini?

WowKeren - Gusti Pangeran Hario Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo akhirnya menjalani pengukuhan sebagai Mangkunegara X melanjutkan kepemimpinan Mangkunegara IX yang mangkat pada 13 Agustus 2021 lalu. Presiden Joko Widodo pun terlihat ikut hadir dalam prosesi pengukuhan tersebut.

Dengan pengukuhan tersebut, maka otomatis Gusti Pangeran Hario Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo menyandang gelar sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X. Pengukuhan GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo dilakukan di Pendopo Ageng Pura Mangkunegaran, Sabtu (13/3).

Mangkunegaran jadi salah satu kerajaan yang pernah berkuasa di Surakarta. Setelah sekian abad menjadi kerajaan otonom, pada September 1945 Mangkunegara VIII menyatakan bergabung dengan NKRI. Meski mulai 1950 statusnya hanya sebuah keraton dengan raja tanpa kekuasaan politik, Mangkunegara dan Pura Mangkunegaran masih tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga budaya hingga saat ini.

Melansir Kompas.com, Mangkunegaran awalnya merupakan satu dari empat pecahan Kerajaan Mataram Islam yang istananya terletak di Surakarta, Jawa Tengah. Pendirinya adalah Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa, yang kemudian bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara I.

Raden Mas Said adalah putra Pangeran Mangkunegara sekaligus cucu Amangkurat IV. Menurut sumber-sumber dari Mangkunegaran, Pangeran Mangkunegara adalah putra tertua Amangkurat IV yang sebenarnya berhak menggantikan posisi ayahnya sebagai raja. Namun, dalam kenyataannya justru Pakubuwono II yang naik takhta. Sedangkan Pangeran Mangkunegara diasingkan ke Sri Lanka karena tidak disenangi Belanda.


VOC beberapa kali mengajukan perundingan kepada Raden Mas Said dan Mangkubumi, tetapi ditolak. Bahkan ketika Mangkubumi bersedia mengadakan perundingan, Raden Mas Said tetap tidak mau berkompromi dengan Belanda karena yakin akan kekuatan pasukannya.

Pemberontakan Mangkubumi resmi diakhiri ketika Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755, yang isinya membagi Kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Nagari Kasultanan Ngayogyakarta dan Nagari Kasunanan Surakarta.

Raden Mas Said yang tidak terlibat dalam Perjanjian Giyanti dan merasa belum mendapatkan haknya, semakin gencar melakukan perlawanan terhadap Hamengkubuwono I, Pakubuwono III, dan VOC. Di saat yang sama, VOC terus menawarkan solusi dengan jalan perundingan, yang akhirnya diterima oleh Raden Mas Said.

Pihak-pihak terkait kemudian berkumpul di Salatiga, Jawa Tengah, pada 17 Maret 1757 untuk menyepakati perjanjian. Dalam perjanjian itu, Raden Mas Said diakui sebagai pangeran merdeka dengan wilayah otonom berstatus kadipaten yang disebut Praja Mangkunegaran. Perjanjian Salatiga menandai berdirinya Mangkunegaran.

Mangkunegaran merupakan kadipaten yang posisinya dibawah kasunanan dan kasultanan. Gelar para Mangkunegara yang memegang pemerintahan di Mangkunegaran adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA). Raden Mas Said kemudian dinobatkan sebagai pendiri sekaligus penguasa pertama Mangkunegaran yang bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait