Sebelum Dipenjara, Indra Kenz Kasihan Nasib Korban Trading Tapi Kekeh Sudah Beri Peringatan
Selebriti

Dengan santai Indra Kenz merasa kasihan dengan nasib para korban trading di binary ootion. Diketahui Crazy Rich Medan ini telah ditetapkan dan dipenjara di Bareskrim Polri.

WowKeren - Sebelum dipenjara, Indra Kenz sempat ngobrol soal trading ketika jadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo yang ditayangkan pada 29 Januari 2022 lalu. Salah satu bahasan menarik adalah tanggapan Indra soal nasib para korban. Diketahui banyak orang jatuh miskin, kehilangan harta benda bahkan sampai bunuh diri karena trading di binary option.

Dalam vlog, Denny Sumargo mempertanyakan pendapat Indra Kenz tentang para korban tersebut. "Kembali ke hati nurani nih, kan banyak orang yang memaksakan uangnya, sampai enggak punya duit sama sekali, perasaan lu gimana?," tanya aktor yang akrab disapa Densu itu.

Dengan santai Indra Kenz mengatakan sempat kepikiran dengan nasib korban tersebut. Namun pria yang disebut Crazy Rich Medan ini kemudian mengatakan yang terjadi adalah salah korban sendiri.

"Terkadang kepikiran, kasian juga ya mereka," ujar Indra Kenz. "Tapi balik lagi, gue ambil sisi yang berbeda. Mereka sudah diingetin, dan mereka melakukan dengan sadar."


"Jadi terjadang orang-orang seperti ini, gue mau kasih hati pun, bukan kapasitas gue," sambung tunangan Vanessa Khong ini.

Indra Kenz kemudian mengatakan bahwa para korban trading dengan platform Binomo yang dirinya jadi afiliator tersebut juga banyak dari kalangan dekatnya. Sebagai afiliator Binomo, Indra Kenz tak merasa bersalah. Pasalnya Indra Kenz mengaku sudah mengedukasi orang-orang lewat video YouTube-nya bahwa trading di binary option punya banyak risiko dan sangat mungkin kalah.

"Apalagi itu (salah satu korban) murid gue," cerita Indra Kenz. "Murid gue bilang, 'bang gue loss nih Rp 10 juta. Gue aja udah marahin dia, kok lu bisa lu loss Rp 10 juta, gue chat, gue telepon, ya udah gue suruh stop dulu."

Seperti diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri karena kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo. Aset-aset Indra Kenz dalam bentuk rumah maupun mobil mewah senilai Rp 43,5 miliar pun telah disita polisi. Rekening milik Indra senilai Rp 1,8 miliar pun juga diblokir.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait