Kemenag-MUI Kecam Pendeta yang Minta Hapus 300 Ayat Al Quran, Mahfud MD Minta Polisi Bertindak
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Publik digegerkan dengan video yang beredar luas di media sosial mengenai pernyataan dari seorang pendeta meminta kepada Menag Yaqut untuk menghapus ratusan ayat Al Quran.

WowKeren - Baru-baru ini, seorang pendeta disebut meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al Quran. Permintaan ini dilakukan lantaran menurutnya 300 ayat dalam kitab suci umat Islam itu dinilai mengajarkan paham radikal.

Dalam sebuah video yang beredar luas, tampak pendeta yang diketahui identitasnya sebagai Saifuddin Ibrahim itu mengimbau Yaqut agar tidak perlu takut terhadap protes rakyat. Adapun imbauan ini diketahui ditujukan kepada Yaqut terkait dengan kontroversi aturan pengerasan suara masjid yang dikeluarkan Kemenag beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan perlu dicek berapa kita tafsir yang sudah dibaca pendeta yang awalnya beragama Islam itu.

"Beliau ini menurut saya ya kalau dari sisi nama kan saya juga dengar beliau ini dulunya Muslim, kemudian konversi menjadi Kristen," ujar Waryono kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/3). "Ketika beliau muslim ini perlu dicek juga pemahaman keagamaannya. Sudah membaca berapa kitab tafsir."

Mengenai permintaan penghapusan ayat Al Quran itu, Waryono menilai hal tersebut sudah biasa terjadi, bahkan sejak zaman Rasullah dahulu. Namun ia mengatakan bahwa pada kenyataannya, hingga kini Al Quran masih tetap utuh dan tidak berubah.


"Islam sebelum abad 12 itu kan Islam yang sangat toleran. Coba cek peradaban-peradaban Islam baik di Eropa, di Spanyol dulu, enggak ada itu pemaksaan agar orang masuk Islam itu enggak ada. Islam juga menghargai budaya lokal," papar Waryono.

Waryono lantas mempertanyakan kurikulum pesantren mana yang hendak diubah oleh sang pendeta. Pasalnya, pesantren kan beragam, misalnya pesantren di bawah RMI atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama, sangat jelas yang diajarkan adalah Islam Wasathiyah, Islam Rahmatan Lil Alamin.

Lebih lanjut, Waryono mengatakan bahwa Saifuddin hanya menggenalisir pesantren yang ada di Indonesia. Apalagi sang pendeta mengaku bahwa dirinya merupakan mantan pengajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Senada dengan Waryono, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis pun mendesak agar Saifuddin diperiksa zahir batinnya. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk tetap menjaga toleransi di Indonesia.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada Polri agar menyelidiki pendeta tersebut. Menurutnya, pernyataan dari Saifuddin itu membuat gaduh dan menyulut kemarahan banyak orang.

Tidak hanya itu, Mahfud bahkan juga meminta agar akun YouTube pendeta Saifuddin dihapus. Hal ini lantaran ia mendapatkan informasi bahwa akun YouTube sang pendeta belum juga ditutup.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait