
Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia sudah merasa bosan dengan kasus penistaan agama. Diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim menjadi sorotan usai meminta pemerintah menghapus 300 ayat Alquran.
- Dessy Novitasari
- Senin, 21 Maret 2022 - 11:45 WIB
WowKeren - Sosok Saifuddin Ibrahim belakangan ini menjadi sorotan. Ia merupakan Pendeta yang meminta Alquran direvisi dengan menghapus 300 ayat. Pernyataan itu menuai beragam komentar dari berbagai pihak, termasuk Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia merasa bosan dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim. "Lama-lama bosen muncul yang gitu-gitu," ungkap Ahmad Dhani dalam kanal YouTube Macan Idealis.
Selanjutnya, Ahmad Dhani menyinggung soal kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di masa lalu. Ahmad Dhani bahkan menyebut Ahok sebagai pionir penista agama di Indonesia. "Dimulai oleh Ahok tahun 2016 sebagai pionir penista agama," ucap Ahmad Dhani.
Setelah kasus Ahok tersebut, Ahmad Dhani merasa sudah malas meladeni masalah yang berkaitan dengan penistaan agama. Bukan tanpa sebab, Ahmad Dhani merasa capek menanggapi kasus tersebut.
"Waktu awal-awal sih oke, kok lama-lama jadi bosen," kata Ahmad Dhani. "Ini apa gitu lho, kayaknya mereka semakin nantangin dan kita jadi capek sendiri klo ngeladenin."
"Karena kita harus menganggap mereka ini orang gila. Kalo kita nanggepin kita jadi ikut gila, lama-lama bosen," sambung Ahmad Dhani. "Mulai bermunculan yang gitu-gitu, capek sendiri."
Lebih lanjut, Ahmad Dhani mengingatkan netizen untuk tidak memperpanjang masalah penistaan agama. Apabila sosok yang melakukannya baik bukan dari kalangan pejabat maupun publik figur.
"Udah menurut gua hitnya Ahok, yang lain cuman come and go. Yang nge-hit cuman Ahok aja," pungkas Ahmad Dhani. "Ahok itu kan pejabat negara, jadi penting. Kalau yang begini-begini nggak penting karena bukan siapa-siapa."
Sebagai informasi, Pendeta Saifuddin Ibrahim sempat meminta Alquran direvisi. Ia meminta pemerintah menghapus 300 ayat Alquran yang dinilai sebagai pemicu sikap radikal hingga membenci orang lain yang berbeda agama.
(wk/dess)