Dea OnlyFans disebut-sebut akan menyandang status sebagai justice collaborator dalam kasusnya sendiri. Hal itu disampaikan oleh pengacara Dea secara langsung, Herlambang.
- Marina Larasati
- Jumat, 01 April 2022 - 08:08 WIB
WowKeren - Nama Dea OnlyFans tengah ramai dibicarakan warga Twitter berkat kabar dirinya bakal dijadikan duta usai terjerat kasus pornografi. Usut punya usut, Dea akan menjadi justice collaborator untuk membantu kepolisian membongkar kasus penyebaran konten pornografi yang ada di Indonesia.
Kabar tersebut disampaikan oleh Dea melalui pengacaranya, Herlambang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Senin (28/3). Herlambang mengungkap jika polisi punya alasan kuat bakal menjadikan Dea sebagai duta untuk membantu pekerjaan mereka.
Hal itu dikarenakan Dea sendiri sama sekali tidak pernah berniat untuk melakukan penyebaran konten pornografinya di Indonesia. Ia menyebut hanya mengunggah dan menjual kontennya tersebut di website OnlyFans yang diketahui tidak bisa diakses di Indonesia.
Kuasa hukum Dea mengatakan bahwa konten tersebut bisa tersebar lantaran ada pihak lain yang tidak bertanggungjawab mengunggah ulang video syurnya, hingga akhirnya bisa tersebar di media sosial Indonesia. Dea tentu sangat terkejut dengan hal ini.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini juga mengaku siap membantu untuk mengungkap siapa saja penyebar video porno yang masih banyak dilakukan oleh para kreator Indonesia. Dea mengaku siap jika harus menyandang status sebagai justice collaborator agar permasalahan yang saat ini menimpanya akan berhenti dan tidak terulang kembali.
Sontak perbincangan terkait dengan Dea yang hendak menjadi justice collaborator ini juga ramai dibicarakan oleh warganet di Twitter. Banyak yang menyebut bahwa Dea digadang-gadang akan menyandang status duta di bidang kasus yang sedang dihadapi.
Kabar ini pun menuai kontroversi dari warganet. Mereka mengaku tidak habis pikir.
"Kenapa setiap orang yang punya kesalahan dijadikan duta disini? Kadang penegasan itu perlu, biar adanya kesadaran dalam masyarakat. Kalau semua kayak gini, yang ada malah bukannya sadar akan peraturan malah sengaja buat langgar aturan. Cara kaya gini udah nggak relevan lagi," komentar warganet.
"Di Indonesia banyak amat kasus beginian, pelakunya jadi duta di bidang yang dia kena kasus," imbuh lainnya. "Gak habis thinking," kata akun lain.
Seperti diketahui, Dea OnlyFans tidak dipenjara meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Mahasiswa 21 tahun itu hanya dikenakan wajib lapor.
Putusan itu dilakukan dengan berbagai macam pertimbangan, diantaranya karena Dea dianggap kooperatif saat diperiksa oleh pihak berwajib. Keluarganya pun meminta agar Dea tidak ditahan lantaran ia masih harus menyelesaikan kuliahnya.
(wk/lara)