Indra Kenz Ternyata Sembunyikan Aset Kripto Rp38 M Di Luar Negeri
Instagram/_indra_kenz_
Selebriti

Polisi masih terus menelusuri aliran dana dari kasus penipuan berkedok trading Binomo yang menyeret Indra Kenz. Kini diketahui bahwa Indra memiliki aset kripto yang disembunyikan di luar negeri.

WowKeren - Indra Kenz masih ditahan di Bareskrim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengungkapkan bahwa Indra Kenz menyembunyikan aset kripto senilai Rp38 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana lantas mengungkapkan bagaimana cara Indra menyembunyikan asetnya. Ia menyebutkan bahwa Indra Kenz berusaha menyembunyikan aset kripto miliknya di luar negeri dengan nama orang lain.

Pihak PPATK pun langsung membekukan aset kripto Indra setelah fakta tersebut terungkap. "Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4) dikutip dari Antara.


"PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sudah turun ke penyedia jasa keuangan yang bersangkutan serta melakukan audit untuk mengetahui pola-polanya," ujarnya.

Selain itu, Indra juga diketahui sempat memindahkan uangnya ke rekening lain. Namun kini semua aset kripto dan rekening-rekening Indra telah dibekukan.

Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022. Atas perbuatannya Indra Kenz terancam kurungan 20 tahun penjara. Sementara itu penyidik terus melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu. Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta tiga rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya pada jumpa pers yang digelar Mabes Polri pada Jumat (25/3), Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf meski sempat membantah berperan sebagai afiliator. Dalam kesempatan itu, Indra Kenz menegaskan tidak pernah berniat untuk menipu atau merugikan orang lain. Indra juga membahas orangtuanya yang tidak pernah mengajarkan untuk melakukan penipuan.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru