Peru Berencana Beri Hukuman Kebiri Kimia untuk Pelaku Pemerkosaan Pedofil
Dunia

Menteri Kehakiman Felix Chero mengatakan pemerintah berharap mereka yang memerkosa anak di bawah umur akan menjalani hukuman penjara dan dikebiri secara kimia.

WowKeren - Pemerintah Peru akan mengambil tindakan tegas dalam menindak pelaku tindak pemerkosaan terhadap anak di bahwa umur. Negara itu akan mengajukan rancangan undang-undang yang mengizinkan pengebirian bahan kimia sebagai hukuman atas pemerkosaan anak di bawah umur.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh anggota Kabinet pada Rabu (20/4), menyusul kemarahan nasional atas pemerkosaan seorang gadis berusia 3 tahun. Menteri Kehakiman Felix Chero mengatakan, "Kami menganggap tindakan ini akan menjadi hukuman tambahan bagi mereka yang melakukan pemerkosaan."

Dia mengatakan pemerintah berharap mereka yang memerkosa anak di bawah umur akan menjalani hukuman penjara dan dikebiri secara kimia di akhir hukuman mereka. Langkah ini diambil setelah seorang pria berusia 48 tahun ditangkap awal bulan. Dia dicurigai telah memperkosa gadis berusia 3 tahun, yang harus menjalani operasi setelah cobaan itu.

RUU tersebut juga telah mendapat dukungan dari Presiden Pedro Castillo, mantan guru sekolah yang konservatif secara sosial. Menurutnya, orang yang memerkosa anak di bawah umur perlu dihukum dengan cara yang patut menjadi percontohan. "Kami berharap kongres akan mendukung (RUU)," katanya.


RUU tersebut terlebih dahulu harus melewati Kongres yang dikuasai oposisi Peru. Namun, usulan kebiri kimia mendapat kritik dari menteri kesehatan Peru sendiri Jorge Lopez. Bahkan orang tua korban dan organisasi hak-hak perempuan juga justru menyuarakan kritik mereka.

Menurut mereka pihak Eksekutif tidak memahami secara benar apa arti kekerasan seksual. Alih-alih kebiri kimia, mereka ingin agar pemerintah lebih memperkuat pencegahan terhadap praktik semacam itu.

"Kami menyesal bahwa Eksekutif tidak memahami kekerasan seksual," kata kelompok hak-hak perempuan Flora Tristan. "Yang kami butuhkan adalah langkah-langkah untuk mempercepat proses peradilan, meningkatkan perawatan, memerangi impunitas dan memperkuat pencegahan."

Ini bukan pertama kalinya politisi membahas tindakan tersebut. Kongres sebelumnya pernah mendorong untuk memasukkan kebiri kimia sebagai hukuman bagi mereka yang melanggar anak-anak di bawah usia 14 tahun pada tahun 2018 lalu. Namun sayangnya, usulan itu tidak dilaksanakan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait