Doddy Soedrajat Geram Mayang Masih Diusik Pihak TAN Skin, Gegara Abaikan Panggilan Polisi
Instagram
Selebriti

Doddy Soedrajat buka suara terkait kabar Mayang mangkir dari panggilan polisi soal kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap TAN Skin. Alih-alih memberi penjelasan, Doddy justru tampak marah.

WowKeren - Doddy Soedrajat meluapkan kekesalannya pada pihak TAN Skin yang bermasalah dengan putrinya, Mayang Lucyana Fitri. Hal itu terlihat dari unggahan Instagram Story-nya, Kamis (19/5).

Ayah Vanessa Angel itu agaknya geram dengan pihak perusahaan skincare tersebut yang terus mengusik ketenangan putrinya. Padahal, saat ini Mayang tengah disibukkan dengan segudang aktivitasnya, salah satunya adalah syuting film layar lebar berjudul "Leak Kajeng Kliwon".

Dalam unggahannya di InstaStory, Doddy membagikan tangkapan layar sebuah artikel yang mengatakan bahwa Mayang mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap TAN Skin. Mengetahui hal itu, Doddy mengaku tak habis pikir.

"Ini apaan apaan sih skincare gak jelas, @mayang.lucyana perasaan udh hapus postingan juga!!!" tulisnya di Instagram Story.

Doddy Soedrajat Geram Mayang Masih Diusik Pihak TAN Skin, Gegara Abaikan Panggilan Polisi

Instagram Story

Di sisi lain, kuasa hukum TAN Skin, Machi Ahmad yang melaporkan Mayang dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dan 310, 311 KUHP menanggapi atas mangkirnya Mayang dari panggilan tersebut. Ia cukup kecewa atas sikap Mayang ini.


"Saya mendapatkan kabar bahwa pada tanggal 13 Mei 2022 kemarin saudari MLF sudah dipanggil, tetapi tidak hadir. Rencananya mungkin minggu depan sudah ada panggilan lagi," ungkap Machi Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (18/5). "Saya sebagai kuasa hukum dari TAN Skin sebagai pelapor tentu saja mempertanyakan ketidak hadiran saudari MLF."

Machi mengaku akan terus mengawal kasus tersebut. "13 Mei itu masih panggilan pertama, kita tunggu saja apakah dipanggilan kedua nanti hadir atau tidak. Tentu saja saya akan terus mengawal klien saya," sambungnya.

Sampai saat ini, Machi mengaku belum mengetahui alasan Mayang tidak menghadiri panggilan pertama tersebut. Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung hal tersebut pada pihak Mayang.

"Saya belum tahu, tapi pada tanggal 13 Mei belum ada surat yang diterima mungkin bisa ditanyakan secara rinci ke kuasa hukum terlapor," jelasnya lagi. "Sejauh ini antar kuasa hukum belum ada komunikasi kita tunggu apalagi kita sudah menyerahkan kasus ini ke pihak Kepolisian."

Lebih lanjut Machi Ahmad menerangkan bahwa akan ada upaya jemput paksa jika Mayang kembali tidak menghadiri panggilan polisi. Dengan catatan, kasus hukum ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Kalau nanti sudah naik dari penyelidikkan ke penyidikan akan ada upaya paksa apabila saudari terlapor tidak hadir. Kita tunggu aja alurnya, yang saya dengar akan dipanggil minggu depan kita menghargai saja. Apabila pihak terlapor tidak hadir tentu saja kita akan melakukan proses menaikkan digelarkan agar semakin terang benderang kasus ini," tukas Machi Ahmad.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru