Surabaya Lockdown 2 Kecamatan Usai Temukan Kasus PMK, Terjunkan 8 Regu ke Lapangan
Unsplash/Rasyid Maulana
Nasional

Dua kecamatan di Surabaya melakukan lockdown lalu lintas ternak usai ditemukan kasus PMK. Pemerintah Surabaya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebarluasan PMK jelang Idul Adha.

WowKeren - Temuan kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) d Jawa Timur makin meluas. Kini, sejumlah hewan ternak di 2 kecamatan di Surabaya juga dilaporkan terpapar PMK. Dua kecamatan itu adalah Lakarsantri dan Sambikerep.

Atas temuan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) pun bergerak melakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di wilayah tersebut. Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti menerangkan penerapan lockdown itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.

"Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya," ujar Antiek di Surabaya, Kamis (19/5).

DKPP juga menerjunkan Satgas PMK dan berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat serta perguruan tinggi untuk melakukan langkah penanganan. Antiek menyebut langkah pencegahan dan penanganan harus segera dilakukan agar wabah tak menyebar luas ke berbagai wilayah jelang Hari Raya Kurban Atau Idul Adha.


"Mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak, menurutnya, bukan hanya dilakukan melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal dan peternak hewan. Sosialisasi itu nantinya dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.

"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit," beber Antiek.

Selain itu setiap hewan ternak yang masuk ke Surabaya juga harus dilengkapi dengan surat resmi dari veteriner daerah asal. Hal itu berlaku juga bagi pedagang hewan qurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Iduladha.

"Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait