Sebelum Nikahi Maudy Ayunda, Jesse Choi Sempat Harus Penuhi Syarat sebagai WNA
Instagram/maudyayunda
Selebriti

Maudy Ayunda telah resmi menikah dengan pria bernama Jesse Choi. Sebelum menikah dengan Maudy Ayunda, Jesse Choi rupanya sempat harus memenuhi persyaratan khusus ini.

WowKeren - Kebahagiaan kini tengah menyelimuti Maudy Ayunda. Bagaimana tidak, Maudy Ayunda telah resmi menikah dengan seorang pria bernama Jesse Choi. Sebelum menikah, Jesse Choi diketahui harus memenuhi beberapa persyaratan.

Persyaratan khusus itu berkaitan dengan dokumen saat mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jakarta Selatan. Terlebih lagi, status Jesse Chou merupakan seorang WNA (Warga Negara Asing).

Ketua KUA Cilandak, Bunyamin menjelaskan bahwa Jesse Choi harus mengantongi izin Kedutaan Besar Amerika. Sebab diketahui, pria lulusan Stanford University itu merupakan WNA dari Amerika.

"Adapun berkasnya seperti paspor, Kitas (tanda izin yang diperuntukkan untuk WNA), bisa akta lahir, ijazah terakhir," ungkap Bunyamin saat ditemui di kantor KUA Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (23/5).

Selain itu, Bunyamin menyebut mereka baru bisa melaksanakan pernikahan di Indonesia jika sudah mendapatkan izin dari Kedutaan Besar Amerika. "Kalau kedutaan sudah (mengizinkan), bisa melaksanakan pernikahan di negara kita," kata Bunyamin.


Sementara itu, pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi berlangsung khidmat. Suami Maudy Ayunda pun berhasil mengucap ijab kabul secara lancar dengan satu tarikan napas. "Ijab kabul menggunakan bahasa Inggris," ucap Kepala KUA Cilandak.

Bunyamin pun menduga Jesse Choi sudah berlatih sebelumnya. "Saat sekali mengucapkan, kedua saksi menyatakan sah," tutur Kepala KUA Cilandak.

Tak hanya ijab kabul yang menggunakan bahasa Inggris, mahar pernikahan Maudy adalah mata uang asing, yakni dolar Amerika. Mahar pernikahan Maudy rupanya sebanyak 22.522 dolar Amerika atau setara dengan ratusan juta rupiah.

"Maharnya menggunakan pecahan uang dolar Amerika Serikat, sesuai dengan tanggal pernikahan. US$ 22.522 atau senilai Rp 330,2 juta," pungkas Bunyamin.

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait