Hasil Penyelidikan Palestina Simpulkan Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Tentara Israel
Dunia

Kasus meninggalnya jurnalis Al Jazeera saat meliput operasi Israel di Kota Jenin hingga saat ini masih terus diselidiki. Termasuk juga penyelidikan yang dilakukan oleh Palestina secara resmi.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, seorang jurnalis veteran dari media internasional Al Jazeera dilaporkan tewas tertembak oleh tentara Israel. Kini, pada Kamis (26/5), sebuah penyelidikan resmi Palestina menyimpulkan bahwa jurnalis yang ditembak mati di Tepi Barat yang diduduki awal bulan dibunuh dalam "kejahatan perang" oleh seorang tentara Israel.

Otoritas Palestina (PA) dan Al Jazeera diketahui menuding pasukan Israel membunuh Shireen Abu Akleh pada 11 Mei lalu, ketika tengah meliput operasi Israel di Kota Jenin, Tepi Barat. Sementara itu, jaringan televisi itu mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan kasus ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Sementara pihak berwenang Israel telah membantah tudingan tersebut, dan menyatakan bahwa Abu Akleh bisa saja terbunuh oleh tembakan nyasar dari seorang pria bersenjata Palestina atau secara keliru oleh seorang tentara Israel. Namun pihak Palestina bersikeras dan meyakini hasil penyelidikan kepergian Abu Akleh merupakan tindakan dari tentara Israel.

"Semua fakta yang terbukti merupakan unsur kejahatan pembunuhan... menurut hukum nasional, itu adalah kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional," ujar Jaksa Agung PA Akram Al-Khateeb yang mempresentasikan temuan investigasi, dilansir Jumat (27/5).


Kemudian wartawan Palestina-Amerika yang mengenakan rompi bertanda "Tekan" dan helm, terkena peluru tepat di bawah helmnya. Dalam laporan itu juga dikatakan bahwa Abu Akleh terbunuh dengan peluru penusuk lapis baja 5,56 milimeter yang ditembakkan dari senapan Ruger Mini-14.

Lebih lanjut, Al-Khateeb mengatakan bahwa lubang peluru di pohon terdekat menunjukkan "penargetan bagian atas tubuh dengan tujuan membunuh." Ia pun menerangkan segala temuannya.

"Semua fakta ini: Jenis proyektil, senjata, jarak, fakta bahwa tidak ada penghalang untuk penglihatan dan bahwa dia mengenakan jaket pers membuat kami menyimpulkan bahwa Abu Akleh adalah target pembunuhan," jelas Khatib. "Satu-satunya sumber tembakan adalah pasukan pendudukan Israel."

Di sisi lain, pejabat senior PA Hussein al-Sheikh mengatakan salinan laporan telah dikirim ke pihak berwenang AS, dan salinan akan diberikan kepada keluarga Abu Akleh dan Al Jazeera. Kemudian jaringan yang berbasis di Qatar itu juga segera mengumumkan bahwa tim hukum dan pakar internasionalnya sedang mempersiapkan sebuah kasus untuk menempatkan jaksa ICC di Den Haag.

Disebutkan bahwa kasus tersebut juga akan mencakup penghancuran kantor Al Jazeera di Gaza pada Mei 2021 dalam serangan Israel, serta serangan lain terhadap jurnalisnya di wilayah Palestina.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait