Carlo Saba ikut menanggapi soal kasus yang menimpa sang rekan, Andrie Bayuajie. Salah satu vokalis Kahitna itu menyebut Andrie kemungkinan tak sengaja mengonsumsi obat penenang.
- Dessy Novitasari
- Selasa, 07 Juni 2022 - 09:06 WIB
WowKeren - Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Gitaris Kahitna tersebut ditangkap di kamar kosnya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6). Polisi pun berhasil menemukan barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam.
Awalnya, Andrie diketahui mengonsumsi obat itu dengan resep dokter pada 2017 sampai 2018 lalu. Namun, Andrie akhirnya memutuskan untuk membeli secara online sejak 2020 tanpa resep dokter.
Pihak manajemen pun telah merilis pernyataan resmi mengenai Andrie Bayuajie. Tim manajemen Kahitna menyampaikan bahwa Andrie mengonsumsi obat penenang karena menjalani jadwal latihan dan show yang padat.
"Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie yang sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat, konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit," kata tim manajemen Kahitna. "Saat ini Andrie dalam keadaan sehat dan baik serta akan segera menjalani rehabilitasi."
Salah satu vokalis Kahitna, Carlo Saba memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa Andrie. Carlo mengaku tak mengetahui Andrie mengonsumsi obat penenang. "Kita enggak tahu, karena itu ranah pribadi," ungkap Carlo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/6).
Carlo dan para personel Kahitna pun merasa kaget ketika mengetahui salah satu manajer mendampingi Andrie di kantor polisi. "Jadi manajemen akhirnya tahu dan harus menemani di kantor polisi," ucap Carlo.
Rencananya, Carlo bersama rekan-rekan lain di Kahitna akan menjenguk Andrie. Mereka akan melakukannya jika Andrie sudah diperbolehkan untuk dijenguk.
"Saya rasa kalau waktunya dibuka, Andrie boleh dijenguk, kami teman-teman sebagai keluarga akan memberikan dukungan," tutur Carlo Saba.
Selain itu, Carlo menyebut pihak manajemen tak memberikan sanksi untuk Andrie. Menurut Carlo, Andrie tak sengaja atau tidak tahu mengonsumsi obat penenang dengan menggunakan resep dokter.
"Dari kami keluarga Kahitna tetap memberikan dukungan ke member kami. Karena biar bagaimana pun kesalahan yang dilakukan Andrie, dia itu bagian dari keluarga Kahitna," papar Carlo Saba.
"Saya rasa Andrie juga melakukan itu dengan tidak sengaja, ketidaktahuan dia bahwa dia harus membeli itu dengan resep dokter," pungkas Carlo Saba.
Andrie dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Atas perbuatannya, Andrie terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(wk/dess)