Doddy Siap Lunasi Pajak Makam Ibu Vanessa Angel, Alasan Nunggak 200 Ribu Gak Masuk Akal?
Instagram/dodysoedrajat_1
Selebriti

Doddy Sudrajat mengaku akan segera mengurus pembayaran terkait pajak makam ibu Vanessa Angel, Lucy. Ia lantas membeberkan soal alasan dibalik penunggakan tersebut.

WowKeren - Doddy Sudrajat buka suara soal tudingan dirinya menunggak pajak retribusi makam ibu Vanessa Angel, Lucy. Doddy menyangkal omongan Puput soal dirinya sampai 5 tahun tak membayar iuran makam.

Ditegaskan Doddy, eks istrinya itu telah berbohong saat mengaku sudah membayar tunggakan iuran makam. Namun, pengurus TPU Karet Bivak Jakarta mengungkap kalau pihak Doddy memang menunggak namun bukan 5 tahun melainkan 2 periode.

"Jadi gini ya, untuk pembayaran pajak pemakaman, kita perperiode ya, tiga tahun, sesuai dengan catatan pada sistem kita, dia terakhir pembayaran di 2018, penghitungannya kita perperiode, jadi 2018-2024 belum dibayar, ada penunggakan dua periode, totalnya dua periode Rp200 ribu," kata pengurus. "Jadi kalaupun merasa sudah membayar, paling gak mereka punya surat IPTM izin penggunaan tanah makam yang berlaku tiga tahun."


Meski begitu, Doddy tak bisa 100 persen disalahkan karena ahli waris yang tercatat dalam data surat IPTM atau Izin Penggunaan Tanah Makam bukanlah dirinya. Rupanya, terkuak nama ahli waris yang mengurus makam Lucy itu bernama Bachtiar Sabri. Doddy pun membeberkan kalau Bachtiar adalah kakaknya sendiri.

"Pak Bachtiar itu kakak dari Daddy. Jadi sejak 2003, pembayarannya atas nama kakak saya, beliau yang mengurus, beliau yang mencari makam, diproses KTPnya kakak. Dan sampai sekarang masih atas nama kakak saya," seru Doddy. "Jadi siapapun yang mau membayar makam tidak bisa tanpa surat kuasa dari Pak Bachtiar."

Ke depannya, Doddymengaku siap untuk melunasi tunggakan pajak dari makam istri pertamanya itu. Doddy juga menjelaskan soal alasan dibalik penunggakan tersebut karena perubahan sistem pembayaran secara online. Menurut Doddy, ia dan sang kakak sama-sama sibuk hingga belum sempat mengurus virtual akun untuk pembayaran pajak tersebut.

"Karena Daddy juga. Karena terkendala masalah sistem, 2015 ada peraturan baru, yang biasanya bayar di sini, ditransfer di bank. Harus ada virtual akun, Daddy belum punya. Sekarang mau diurus," kata Daddy. "Nanti diurus, saya sebagai ahli waris pengganti kakak saya, melanjutkan, jadi biar tidak ribet. Karena kalau lewat kakak saya, kadang kakak saya sibuk, kadang ke Solo, kadang ke Bandung. Sekarang supaya bisa lancar, saya sudah minta surat kuasa, sudah bisa dialihkan atas nama saya."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait